Wabup Hanafiah Serahkan 30 Ijazah Paket A Kepada Warga Tanjung Karang di Sebatik

NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah menyerahkan sebanyak 30 ijazah Paket A kepada warga Sungai Batang Desa Tanjung Karang di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Sebelum menerima ijazah paket A, warga setempat mengadakan syukuran dengan memotong seekor sapi. Berdasarkan ujian pendidikan kesetaraan dan memenuhi kriteria sesuai dengan perundang-undangan, sebanyak 30 warga Sungai Batang Desa Tanjung Karang menerima ijazah Pakat A setalah dinyatakan lulus dalam ujian paket A setara SD.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1549 votes

Dalam acara itu juga tampak pula hadir yakni anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hamsing, serta muspika Kecamatan Sebatik, Kepala UPT. Satuan PNF SKB Sebatik Usman, Kepala MI As’Adiyah kampus II sungai batang, dan Kepala Desa Tanjung Karang.

Dikatakan Hanafiah, meningkatkan ilmu tidak ada hentinya sebab pendidikan seperti pendidikan formal seperti anak-anak seusia sekolah dan sekolah non-formal seperti sekolah pendidikan kesetaraan sangat penting. Dalam status peserta yang mengikuti ujian paket ini sama dengan pendidikan formal anak-anak yang bersekolah di kelas VI dan lulus dan ijazahnya juga sama.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Kalau kita melihat dimana-mana ada yang memiliki ijazah paket C sekarang banyak yang menempuh pendidikan sarjana. Jadi peserta yang sekarang yang paket A ini jangan mundur, karena saya melihat usia-usianya masih usia produktif kemungkinan sekitar usia dibawah 40 atau 35 tahun saya lihat. Sebenarnya tidak terbatas bagi bapak, ibu untuk menuntut ilmu sampai nanti kejenjang yang lebih tinggi bahkan nanti sampai ke paket C, setelah paket C bisa melanjutkan ke perguruan tinggi”, kata H. Hanafiah, Kamis (24/6/2021).

Dikatakan H. Hanafia, pada usia-usia yang memang secara undang-undang kepegawaian dimungkinkan pemilik ijazah Paket bisa melamar sebagai ASN, tidak lagi membedakan ijazah paket ataupun bukan paket karena memang dihargai dalam sistem kependidikan berdasarkan undang-undang nomor 20.

“Maju dan tidak majunya sebuah kabupaten itu ditandai salah satu indikatornya adalah pendidikan. Semakin tinggi masyarakat kita memiliki pendidikan atau semakin kurang yang tidak bisa membaca atau tidak mengikuti paket itu semakin bagus”, imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Dia berharap ketika anak diusia sekolah ada wajib belajar 12 tahun. 12 tahun itu artinya anak anak harus lulus sampai ke tingkat SMA itu minimal.

“Sekolah sekarang tidak ada biaya, anak kita harus sekolah mulai usia 7 tahun hingga usia 17 atau 18 tahun itu wajib pendidikan bagi mereka bahkan sampai kejenjang perguruan tinggi. Karena dengan kualitas SDM yang baik baru bangsa ini bisa hebat dan bisa maju seperti negara-negara lain. Jadi kita berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah, tidak ada lagi anak yg tidak sekolah. Kalau ada anak-anak kita yang putus sekolah masukan ke sekolah paket, sehingga mereka memiliki ijazah”, ujarnya lebih lanjut.

Pendidikan, menurut Hanafiah adalah salah satu hal yang dapat memutuskan ketidakberdayaan dan kemiskinan.

“Dalam keluarga kalau kita mau memutus mata rantai kemiskinan maka anak kita harus sekolah. Karena dengan sekolah anak kita memiliki pengetahuan yang memasuki pangsa kerja, jika kita lepas dimana-mana mereka bisa berhasil, tapi kalau mereka tidak memiliki pendidikan tidak akan bisa karena brain-nya tidak diisi dengan pendidikan yang baik. Jadi mari kita jadikan pulau Sebatik ini, karena saya pikir akses transportasinya masih mudah dan tenaga-tenaganya masih banyak khususnya di Desa Tanjung Karang ini tidak ada lagi yang buta aksara”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Meskipun di usia tua tidak masalah karena dengan pendidikan itu bisa membantu, baik itu bapak, ibu yang lulus paket A, lanjutkan sampai ke paket C, kalau nanti bisa lulus sampai paket C dia akan datang kembali kesini.

“Karena saya pikir ini sangat luar biasa semangatnya yang perlu kita hargai dan kita acungkan jempol karena kita semua kegiatan belajar seperti ini bisa terlaksana dengan baik”, jelasnya.

Diakhir acara Wakil Bupati H. Hanafiah menyerahkan secara simbolis surat kelulusan kepada perwakilan warga yang telah lulus mengikuti pendidikan kesetaraan paket A setingkat SD.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *