Terkait Hasil RDP, Ketua DPRD Malinau Ingin Semua Pihak Menanggapinya dengan Bijak

Malinau – Terkait dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama dengan DPRD Malinau, Ketua DPRD Malinau Ping Ding ingin semua pihak bisa dengan bijak menerima hasil RDP.

Ping Ding mengatakan dari apa yang dijelaskan perwakilan Pemkab di RDP semuanya tidak ada yang menyalahi aturan dan dapat diterima oleh pihak DPRD Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

“Kita di DPRD sudah menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan semua aspirasi masyarakat terkait dengan hasil seleksi penerimaan pegawai non-ASN, itu sudah terjawab dan tidak ada yang menyalahi aturan dari regulasi yang ada,” kata Ping Ding.

Menurut Ping dasar hukum Pemkab dalam melakukan tes dan memberikan hasil dari tes penerimaan pegawai non-ASN itu, tidak ada yang salah.

“Kita sudah dengarkan dan kita pelajari dan semua memang ada ketentuannya bedanya, jika selama ini dilaksanakan ditiap OPD, test kali ini dilaksanakan dengan sistem 1 pintu agar lebih tertata,” ujarnya.

Meski begitu, Ping juga tidak serta-merta menerima semua hal yang dijelaskan oleh Pemkab. Menurut Ping tetap harus ada evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kontrak yang ada saat ini.

“Untuk tenaga kontrak yang sudah lama itu tetap kita minta pertahankan, jika pun harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Maka Pemkab harus melakukan seleksi ranking kerja, agar dapat terlihat siapa yang selama ini benar-benar sudah menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Sedangkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dalam tes penerimaan pegawai non-ASN, Ping ingin Pemkab dapat membuatkan mereka kesempatan setidaknya untuk membuka peluang usaha.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *