Gubernur Kaltara akan Siapkan 2 Pergub untuk Berdayakan Pengusaha Lokal

TANJUNG SELOR – Sejumlah pengusaha, asosiasi badan usaha, profesi dan rantai pasok di bawah naungan Kamar Dagang dan Induatri (Kadin) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (22/6/2021) kemarin, melakukan audiensi bersama Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum.

Ketua Kadin Kaltara, Kilit Laing menjelaskan, pertemuan ini untuk menyampaikan secara langsung sejumlah tantangan yang saat ini tengah dihadapi para pelaku pengusaha lokal yang ada di seluruh Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Jadi dalam audiensi tadi kami kita sampaikan apa saja yang menjadi kendala bagi teman-teman pengusaha lokal di Kaltara, baik yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan konsultasi,” jelas Kilit.

Kilit menerangkan dalam penyampaian para pelaku pengusaha lokal kepada Gubernur Kaltara, setidaknya ada beberapa poin yang dilaporkan. Di antaranya masih lemahnya daya saing kontraktor, ketetampilan dan konstruksi yang lemah, rendahnya mutu konstruksi, masalah risiko kecelakaan kerja dan margin keuntungan konsultan.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Pelabuhan Tengkayu I Diprediksi H-3 Lebaran 

Lanjut Kilit, para pengusaha lokal ini juga menyampaikan tantangan lainnya mulai dari margin keuntungan konsultan, perlunya prinsip good govermance, dukungan kepemihakan, pengadaan melalui proses e-procuretment, SBU dan SKA yang masih bersifat administratif dan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki tenga ahli.

“Di samping melaporkan keluhan para pelaku usaha di bidang jasa kontraktor dan konsultan, kami juga menyampaikan beberapa poin rekomendasi dan aspirasi penyelesaian keluhan yang dihadapi saat ini,” terang Kilit.

Diungkapkan Kilit, adapun rekomendasi dan aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur terdapat sebanyak 15 poin. Namun, poin utama yang menjadi penekan Kadin dan para pelaku usaha lokal ini di antaranya meminta kepada Gubernur agar diberikan kesempatan bermitra dengan investor yang masuk ke Kaltara baik invesor asing maupun BUMN.

“Kami minta Pak Gubernur dapat menjembatani pengusaha lokal dengan investor yang masuk membawa investasi besar, dengan begitu pengusaha lokal di Kaltara ini mendapatkan ruang untuk bermitra,” ungkapnya.

Tak hanya itu, disebutkan Kilit, Kadin bersama para asosiasi pengusaha lokal di Kaltara mengusulkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub). Yang mana, Pergub tersebut dapat melindungi dan mengikat para pengusaha lokal untuk bermitra dengan investor luar.

Baca Juga :  Besok Pasar Murah Dibuka di Pasar Agathis, Pembeli Khusus Pemilik Kupon

“Intinya yang kami minta ketika ada investasi di Kaltara, kami para pengusaha lokal dapat dihubungkan dan dilibatkan agar dapat bermitra dengan kami,” sebut Kilit.

Selain meyampaikan beberap aspirasi para pengusaha lokal, pihaknya juga tengah merancang terobosan baru untuk pengusaha lokal di Kaltara. Yaitu, dengan mengajak pelaku usaha lokal agar dapat berinovasi.

“Contoh inovasi yang bisa dilakukan, jika saat ini lagi tren tanaman porang, pelaku usaha kita bisa menciptakan usaha dengan cara bertani atau berkebun, jadi jangan cuma mengandalkan proyek saja,” tutur Kilit.

Hanya saja, Kilit berharap, karena membuka usaha baru ini butuh modal yang tidak sedikit, Kadin Kaltara menginginkan adanya campur tangan pemerintan dalam hal ini. Semisal, dari Pemprov Kaltara bisa mempasilitasi pengusaha lokal dengan perbankan, agar mendapatkan kredit modal usaha yang ringan.

“Dari Pemprov fasilitasi saja agar dapat kredit modal, nanti yang dapat kredit modal harus dilihat lagi dan tidak sembarang meminjam kredit modal, dengan begitu yang tadinya punya lahan pertanian satu hektar bisa bertambah,” harapnya.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Sementara itu, Gubernur Zainal A. Paliwang memastikan, apa yang menjadi kendala dan aspirasi Kadin dan pelaku usaha lokal di Katara ini akan coba diakomodir, sesuai dengan apa yang menjadi hambatan pelaku usaha di Kaltara.

“Ke depan akan kita buatkan 2 Pergub untuk pengusaha lokal, kemudian pemberdayaan kontraktor dan konsultan lokal, mengadakan pelatihan termasuk tadi disampaikan Kadin Kaltara siap membantu jasa konsultan gratis jika diperlukan Pemprov,” beber Gubernur Zainal.

Terkait adanya keluhan para pelaku usaha terkait kendala susahnya berkompetisi mendapatkan proyek lelang, Gubernur Zainal menegaskan, semua pelaku usaha di Kaltara berhak mengikuti proyek lelang di lingkungan Pemprov Kaltara, termasuk lelang proyek masalah pendidikan.

“Silakan saja ikut proyek lelang apa pun, yang terpenting para pelaku usaha di Kaltara ini mempuni, memenuhi kriteria yang ada dan memiliki kelengkapan administrasi,” tegas Gubernur Zainal. (mil)

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *