Gubernur Ingatkan Perusahaan Sawit di Kaltara Rutin Laporkan CSR

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar kegiatan rapat kerja bidang perkebunan pada Rabu, (23/6/2021). Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis ini dihadiri oleh seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit yang berada di Kaltara.

Agenda ini merupakan pertemuan pertama antara perusahaan sawit se-Kaltara dengan Pemprov. Rapat kerja ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan seluruh perusahaan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur yaitu Kaltara berubah, maju, dan sejahtera.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum mengatakan bahwa salah satu tujuan dari pertemuan kali ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara Gubernur dengan perusahaan pabrik kelapa sawit yang ada di Kaltara

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

“Selama 4 bulan saya menjabat di sini, saya belum berkenalan dengan seluruh perusahaan kelapa sawit, oleh karena itu lewat rapat kerja inilah saya minta untuk dikumpulkan semua,” ujarnya.

Zainal turut mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kaltara, serta ikut mengambil peran dalam membangun Kaltara bersama dengan pemerintah.

Tidak lupa, Ia juga menyampaikan beberapa hal dalam arahannya, salah satunya adalah laporan terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pabrik kelapa sawit. Ia meminta secara langsung kepada pihak perusahaan untuk selalu membuat laporan CSR. Harapannya, dengan adanya CSR ini masyarakat juga mendapatkan manfaat dari setiap aktivitas perusahaan terutama masyarakat yang bermukim di sekitar area perusahaan.

Baca Juga :  Alat Tangkap Mini Trawl, DKP Kaltara: Sesuaikan Zona Penangkapan

“Jadi saya ingin seluruh kegiatan perusahaan pabrik itu harus ada laporan CSR-nya, yang diserahkan kepada pemerintah juga agar kami pun dapat memantau aktivitas perkebunan,” jelasnya.

Gubernur juga menyinggung perihal perusahaan sawit yang wilayah kerjanya di Kaltara namun masih memakai NPWP luar Kaltara. Dari sekian banyak perusahaan sawit yang berada di Kaltara, baru beberapa yang mendaftarkan NPWP-nya di Kaltara.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

Zainal pun mengajak untuk selalu memanfaatkan produk-produk lokal secara maksimal sebelum menggunakan produk dari luar. Pemanfaatan produk lokal ini juga sebagai ajang mendukung serta meningkatkan perekonomian daerah.

Terakhir, Ia juga mengingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan 5M. Melihat tingginya lonjakan kasus Covid-19 pasca-lebaran di beberapa provinsi di Indonesia. Ia mengimbau seluruh perusahaan untuk tetap menjaga protokol kesehatan karyawan pabrik masing-masing.

“Jangan sampai menjadi klaster (Covid), yang penting kita jaga imun tubuh. Jika fisik kita kuat, virus pun akan kalah,” tutupnya. (gg)

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *