TARAKAN – Forum Masyarakat Bandara menilai penyelesaian masalah lahan Bandara yang diduga belum diganti rugi kepada pemilik, kini telah ada titik terang sebab tim percepatan akan segera dibentuk.
Saat pertemuan antara pihak bandara, Komisi I DPRD Tarakan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Tarakan dan Forum Masyarakat Bandara, telah disepakati bahwa pembentukan Tim Percepatan menjadi kewenangan Gubernur Kaltara dan dibantu dengan kementerian.
Penanggung jawab Forum Masyarakat Bandara, Fajar Mentari menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses pembentukan tim percepatan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada titik terang, pihak bandara telah bersurat kepada kementerian dan Gubernur Kaltara terkait pembentukan tim percepatan. Kami sampaikan terimakasih kepada DPRD Tarakan yang bersedia memfasilitasi pertemuan ini,” lanjut FM kepada benuanta.co.id pada Senin, 21 Juni 2021.
Fajar menuturkan, walau telah ada titik terang namun pihaknya belum seutuhnya merasa puas. Pasalnya, proses ini masih akan terus berjalan.
“Kami akan terus mengawal apakah kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aslinya, namun kami berharap tim yang terbentuk nantinya mampu sungguh-sungguh melakukan inventarisir data, administrasi, regulasi mengenai kepemilikan hingga penyelesaian masalah lahan ini,” tutup pemuda yang akrab disapa FM. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra