Gubernur Kaltara akan Fasilitasi Persoalan Lahan di KTT antara PT Inhutani dan Bupati

TANJUNG SELOR – Upaya pembebasan lahan milik PT Inhutani, yang rencananya diperuntukan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, sampai saat ini masih terus diupayakan.

Untuk itu, rombongan PT. Inhutani yang dipimpin Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani I, Oman Suherman mendatangi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum guna membahas permasalahan yang ada.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1232 votes

Berdasarkan rencana yang ada, PT Inhutani I akan membebaskan lahan seluas 53 hektare kepada Pemkab Tana Tidung. Namun, dari jumlah luas lahan yang ada 20 hektare sudah digunakan Pemkab Tana Tidung, artinya sejuh ini proses pembebasan lahan ini sudah berjalan.

Hanya saja, Oman Suherman menerangkan, dalam proses pembebasan lahan tersebut masih terdapat masalah terkait nilai ganti rugi, antara Inhutani I dan Pemkab Tana Tidung.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair Lebih Cepat

“Untuk itu kami menghadap Gubernur, agar kedepannya Gubernur Zainal dapat membantu dan membicarakan masalah ini kepada Pemkab Tana Tidung,” terang Oman Suherman, Senin (21/6/2021) usai beraudiensi dengan Gubernur Zainal.

Walau belum ada titik terang terkait masalah nilai ganti rugi lahan, Oman menjelaskan, pada dasarnya masalah itu masih bisa dibahas ulang dengan Pemkab Tana Tidung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Saat disinggung masalah nominal ganti rugi lahan yang diajukan PT Inhutani I kepada Pemkab Tana Tidung, Oman enggan membeberkan nilainya. Namun, pihak PT Inhutani memastikan, kalau masalah nilai ganti rugi lahan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang ada.

“Kalau masalah nilai, nanti tanya langsung saja sama Bupati Tana Tidung, karena nilai awal yang kita ajukan pertama sudah jauh berbeda dari rekomendasi yang ada,” bebernya.

“Yang jelas nilai yang kami ajukan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tapi karena ada rekomemdasi dari BPK yang meminta NJOP itu di-upgrade, jadi kami ikuti rekomendasi itu,” tambah Oman.

Baca Juga :  Persiapan Revitalisasi, Gamalis Tinjau Tepian Teratai

Dalam kesempatan ini, Oman menegaskan, lahan yang akan dibebaskan untuk komplek perkantoran Pemkab Tana Tidung bukan diperjualbelikan. Melainkan, ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian terkait.

Seperti diketahui, PT Inhutani merupakan salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang artinya lahan yang akan dibebaskan merupakan aset negara dan rencananya dijual kepada pemerintan daerah.

“Jadi bukan kita jual tapi aturan mainnya setiap aset negara yang akan dilepaskan wajib ganti rugi, kan sudah ada rekomendasinya dari Kemetrian terkait,” tegasnya.

Selain terhambat masalah nilai ganti rugi, Oman menuturkan, dari Pemkab Tana Tidung juga masih terhambat masalah rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Padahal, dari PT Inhutani sudah menyiapkan sertifikat lahan yang akan dibebaskan itu.

“Tapi semua masalah ini akan kita bahas ulang, baik bersama Gubernur Kaltara dan Bupati Tana Tidung. Yang jelas dari PT Inhutani menginginkan win win solution dalam masalah ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Tegaskan PPDB Tidak Boleh Pakai Kartu Keluarga Tempel

Saat berdiskusi bersama Gubernur Kaltara, Oman mengungkapkan, pihaknya turut menyampaikan permasalahan hutan di Kaltara yang dikelola PT Inhutani I, II dan III. Rencananya, pengelolaan hutan tersebut akan dilakukan merger, sehingga semuanya hanya dikelolah oleh PT Inhutani I.

“Hal ini penting dilaporkan kepada Gubernur, karena jika pengelolaan itu di-merger artinya PT Inhutani I akan mengelolah lahan seluas 400 ribu hektare, termaksud tadi kami sampaikan juga persoalan pengelolahan hutan mangrove,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan kepada Gubernur Kaltara termasud permasalahan lahan di Tana Tidung, Oman berharap, Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Zainal dapat membatu atau menjembatani hingga selesai.

“Alhamdulillah tadi respons-nya Gubernur sangat baik, bahkan Pak Gubernur siap membantu jika kedepan masih ada kendala,” pungkasnya. (mil)

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *