Terima Aduan dari Tenaga Kontrak, DPRD Kaltara Bakal Koordinasi dengan Pemkab Malinau

TANJUNG SELOR – Setelah berorasi sebentar dan membentangkan spanduk di depan kantor DPRD Kaltara. Puluhan perwakilan tenaga kontrak asal Kabupaten Malinau pun dipersilahkan oleh Ketua DPRD Kaltara Norhayati bersama anggota DPRD daerah pemilihan Malinau untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Dialog dan penyampaian aspirasi pun berjalan cukup lama, pasalnya anggota dewan ingin mendengarkan secara detail masalah yang menimpa ratusan tenaga kontrak yang diberhentikan di Kabupaten Malinau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Hari ini teman-teman dari Kabupaten Malinau datang dan kami sudah menerima sebagai tamu, mereka ini datang untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah rekrutmen ataupun penerimaan kembali tenaga honor di Pemerintah Kabupaten Malinau,” ungkap Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris kepada benuanta.co.id, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Secara bergantian para audiensi memberikan suaranya, hal ini supaya menjadi catatan kepada DPRD. Kata dia setiap informasi yang diperoleh dalam RDP ini bakal disampaikan dengan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk dicarikan jalan keluar.

“Mereka sudah menyampaikan aspirasi sesuai dengan harapan mereka, saya dan teman-teman sudah menyampaikan dan menerima laporan itu untuk kami berkoordinasi dengan Pemkab Malinau, karena leading sektornya di Malinau,” jelasnya.

Hanya saja pihaknya sebagai anggota legislatif pada tingkat provinsi, tidak dapat memberikan penekanan atau intervensi terhadap masalah yang terjadi. Pasalnya yang banyak berperan adalah tingkat kabupaten.

“Jujur sebenarnya kami yang ada di Provinsi ini hanya memfasilitasi dan menerima itu dan tidak terlalu bisa mengintervensi karena ini ranahnya di Kabupaten,” ucapnya.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat hingga Petir Masih Terjadi di Kaltara 

Walaupun demikian, dirinya memaklumi karena wakil rakyat asal Kabupaten Malinau ada yang duduk di kursi DPRD Kaltara. Sehingga tidak ada salahnya datang memberitahukan apa yang saat ini terjadi dengan para tenaga kontrak di Malinau.

“Tapi teman-teman ini tahu, kalau di DPRD Kaltara ada perwakilan mereka dari Malinau sebanyak 4 orang anggota legislatif yang mewakili mereka. Mungkin juga mereka tujuan datang karena ingin menyampaikan, mudah-mudahan 4 orang dapil Malinau dapat berkomunikasi dengan Pemkab Malinau dan DPRD Malinau,” harap wanita yang juga sebagai politisi Partai PDI Perjuangan.

Sementara itu, Juru Bicara Perwakilan Tenaga Kontrak Kabupaten Malinau Nuardin Rining kehadirannya bersama puluhan tenaga kontrak yang sudah diberhentikan ini selalu optimis jika yang diperjuangankannya ini dapat membuahkan hasil yang maksimal.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

“Dalam perjuangan itu tidak ada pesimis yang ada optimis, ini akan tercapai jika bila hati nurani dipakai semua. Kami optimis dengan DPRD Kaltara bisa berjuang bersama-sama masyarakat tenaga honor yang di diskriminasi dalam sebuah proses yang tidak memiliki dasar hukum,” ujar Nuardin Rining.

Kata dia, sembari menunggu mekanisme yang ada di DPRD, pihaknya tidak akan tinggal diam, tapi perjuangannya tetap berjalan sampai dicabut keputusan pemberhentian.

“Kami bukan menangkal tapi inikan menegakkan kebenaran, saya kira itu butuh keikhlasan. Kalau Kabupaten Malinau ikhlas untuk mengakui itu sebuah kelemahan kelalaian itu selesai tidak ada persoalan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *