Tenaga Kontrak Dihentikan Pemkab Malinau, Ngadu ke DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Puluhan tenaga honorer asal Kabupaten Malinau lakukan pengaduan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara. Hal ini dikarenakan kontraknya dihentikan oleh Pemkab Malinau padahal sudah bekerja dalam waktu yang cukup lama.

“Yang tercatat itu yang kita lapor termasuk lampiran ada 477 orang untuk wilayah perkotaan, sedangkan wilayah perbatasan dan pedalaman belum tahu, karena secara geografis kita susah berkomunikasi dengan honorer di perbatasan,” ungkap Juru Bicara Perwakilan Tenaga Kontrak Kabupaten Malinau, Nuardin Rining kepada benuanta.co.id, Senin 21 Juni 2021.

Dia menuturkan tenaga honorer yang kontraknya dihentikan ini bukan tenaga honorer baru. Dari ratusan orang ini banyak sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sehingga pihaknya meminta agar tenaga honor itu ditarik kembali untuk dipekerjakan.

“Untuk lama pengabdiannya bervariasi ada yang paling lama 18 hingga 19 tahun, itu menghonor sejak zaman Bupati Malinau Marthin Billa, paling rendah 2 hingga 5 tahun untuk menjadi tenaga honor,” sebutnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kabinda Kaltara Beberkan Potensi Besar Hoaks

Langkah yang diambil oleh para honorer ini masih berjuang melalui koridor yang benar, yakni melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau.

“Karena DPRD Malinau ada maka kami lewat lembaga DRPD, pada tanggal 14 Juni 2021 sudah kami sampaikan. Tapi hingga sekarang 21 Juni belum menerima tindaklanjut DPRD dengan Pemkab Malinau,” bebernya.

Nuardin Rining menuturkan ada baiknya melakukan cara yang baik dulu daripada menempuh jalur hukum. Sebenarnya yang inginkan para tenaga kontrak ini supaya Pemerintah Kabupaten Malinau mencabut dan membatalkan keputusan pemberhentian tenaga honorer tersebut.

Baca Juga :  Usulan CASN Pemprov Kaltara Disetujui 

“Yang lebih sebenarnya kita inginkan dibatalkan dan dikembalikan daripada buang waktu untuk dilakukan PTUN,” tuturnya.

“Di KTT juga sudah pernah membatalkan dan ditarik kembali oleh Bupati nya, saya kira Malinau harus belajar dengan KTT,” tambahnya.

Karena belum mendapatkan keterangan dari DPRD Malinau, puluhan tenaga honorer inipun mendatangi kantor DPRD Kaltara untuk menyampaikan semua keluh kesahnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *