Pemkab Nunukan Bentuk Tim Khusus Mencari Solusi Pegawai Honor Tidak Produktif

NUNUKAN – Dengan adanya peraturan Penghapusan status tenaga honorer berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Diatur Pasal 6 UU tentang ASN, tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.

Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1997 votes

Melihat hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah membentuk tim khusus untuk mencari solusi terhadap pegawai honor yang tidak produktif.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Dikatakan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, meskipun di tahun ini postur anggaran Pemerintah Daerah masih seimbang antara pengeluaran operasional dengan pembangunan. Akan tetapi hal tersebut sangat disayangkan lantaran efektivitas kinerja honorer yang tidak produktif.

“Untuk postur anggaran bisa saja mencukupi tetapi disayangkan efektivitas kinerja honorer yang tidak produktif. Kan sayang memperkerjakan orang yang tidak bekerja sebenarnya. Tetapi rumusan antara pengeluaran operasional dengan pembangunan itu masih seimbang saja dibawa 40 persen, maksimal itu 40 persen untuk operasional, kita di Pemda 36 persen. Artinya semua terkover maka dari itu honorer masih kami toleransi saat ini,” kata Laura (21/6/2021).

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Lanjut dia, untuk kedepannya dia sudah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) bagi tenaga honorer yang sudah tidak efektif bisa dilakukan perampingan, namun dengan catatan harus memberikan solusi.

Laura mencontohkan sekitar 400 tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Nunukan. Sementara pekerjaan setiap tahun di DPUPRPKPP ini tidak sampai dari 30 kegiatan. Dia menganggap ini tidak efektif.

“Melihat hal itu saya berfikir melakukan subsidi silang ke sektor pertanian. Tetapi saat kami melakukan investigasi lahan-lahan Pemda di Nunukan banyak lahan gambut, sehingga itu sulit untuk di menanam. Padahal rencana awal kami siapkan 100 hingga 200 orang untuk dipindahkan ke sektor itu nyatanya hanya bisa 20 orang saja,” jelasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Selain itu, Bupati Laura, melihat banyak tenaga honorer yang sudah mulai bergeser melakukan pekerjaan lain, dan beberapa honorer yang telah melakukan mundur, kemungkinan pendapatan Rp 1 juta dirasakan kurang sehingga mereka resign.

“Tenaga honorer yang resign ini sebagian ada yang membuka cafe dan usaha lainnya, mudah-mudahan untuk kedepannya peluang ekonomi lebih mengeliat lagi sehingga mereka mempunyai alternatif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *