Komisi I DPRD Tarakan Siap Kawal Kinerja Tim Percepatan Lahan Bandara

TARAKAN – Membantu penyelesaian masalah lahan Bandara Juwata Tarakan yang diduga belum dibebaskan kepada pemilik alias warga setempat, Komisi I DPRD Tarakan pastikan bakal mengawal pembentukan hingga kinerja tim percepatan.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Saipullah bahwa pertemuan antara DPRD Tarakan, Bandara Juwata Tarakan, BPN Tarakan dan Forum Masyarakat Bandara telah menyepakati bahwa pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Lahan Bandara akan diajukan serta dibentuk oleh Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum sesuai UU No 1 Tahun 2019 pasal 211.

Baca Juga :  Dishut Sebut Revitalisasi KKMB Tarakan Terganjal Administrasi Lahan

“Tahapannya sudah mulai berjalan, diharapkan agar kita semua bisa bersabar dan mengawal dengan baik. Pembentukan tim akan dilakukan oleh Gubernur. Pada intinya kita semua ingin masalah ini dapat terselesaikan,” jelas Saipullah pada Senin, 21 Juni 2021.

Saipullah memastikan akan mengawal kinerja tim yang akan menangani masalah lahan yang lebih dari 20 tahun itu, bahkan pihaknya telah menemui DPRD Kaltara, BPN Kaltimtara dan instansi terkait yang berwenang.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

“Masalah Lahan bandara ini, telah setahun dikawal oleh Komisi I DPRD Tarakan dan hingga saat ini prosesnya terus berjalan, kami akan ingatkan semua pihak yang berwenang agar masalah ini dapat terselesaikan,” lanjut politisi PKB itu.

“Pertemuan hari ini dalam rangka penyatuan informasi agar adanya pemahaman dan langkah bersama untuk menyelesaikan,” tutup Saipullah.(*)

Baca Juga :  Cegah Konflik Lahan, Menhut Dorong Percepatan Sertifikasi Tambak Petani di Desa Liagu

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *