Gubernur Bakal Bentuk Tim Percepatan, Pihak Bandara Juwata Imbau Pemilik Lahan Siapkan Bukti

TARAKAN – Masalah pembebasan lahan Juwata Tarakan kepada warga setempat, pada hari ini Senin, 21 Juni 2021 dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara pihak bandara, DPRD Tarakan dan warga ihwal kelanjutan pembentukan tim percepatan.

Bertempat di ruang pertemuan DPRD Tarakan, Forum Masyarakat Bandara melangsungkan pembahasan yang selama ini disuarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1578 votes

Hal itu disambut baik oleh pihak Bandara Juwata Tarakan, Komisi I DPRD Tarakan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Tarakan.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Ras Mulai Tembus Rp 72 Ribu

Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menyatakan pihaknya telah berupaya bersama stakeholder untuk mempercepat pembentukan Tim Percepatan, pasalnya hal itu bukan kewenangannya sendiri secara aturan.

Dikatakannya, tim tersebut akan dipimpin oleh BPN, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata dia kepada benuanta.co.id, masalah ini merupakan tugas dan kewenangan bersama instansi terkait, yang memang sudah diatur dalam UU No 1 tahun 2009, PP 19 Tahun 2021 dan SE Kemendagri.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

“Selama ini persepsi masyarakat itu tertuju pada tanggungjawab bandara, padahal secara aturan merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BPN terkait penggunaan anggaran negara. Namun, dalam prosesnya itu dikawal secara bersama oleh intansi terkait,” jelas Agus.

“Kami telah bersurat kepada Gubernur Kaltara terkait pembentukan tim percepatan dan itu menjadi domain Pemerintah Provinsi Kaltara terkait waktu dan tindaklanjutnya, kami juga akan berjumpa dengan Gubernur untuk menanyakan hal itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Agus mengingatkan kepada masyarakat yang diduga sebagai pemilik lahan yang saat ini dibangun infrastruktur bandara agar mempersiapkan data lengkap sembari menunggu tim percepatan terbentuk.

“Saya berharap proses kerja tim lebih cepat lebih baik. Masyarakat segera siapkan data dan bukti kepemilikan tanah tersebut, agar dapat mempermudah proses kerja dari tim percepatan,” tutup Agus.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *