ASN dan Masyarakat Dibekali Pengetahuan Keselamatan Lalu Lintas Darat, Sungai dan Laut

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Angkatan I, terdiri dari 20 orang peserta dari ASN Pemprov Kaltara dan Diklat Pemberdayaan Masyarakat kecakapan Awak Kapal Angkatan I dan II terdiri dari 50 masyarakat asal Kaltara.

Diklat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Luminor, Senin (21/6/2021) ini bertujuan untuk memberikan kompetensi di bidang manajemen rekayasa lalu lintas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Perhubungan di wilayah Provinsi Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1266 votes

Selain itu, diklat yang mengangkat dua kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Provinsi Kaltara tentang keselamatan dan keamanan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimis Raih WTP ke-10 Tahun Ini

“Saya harapkan saudara-saudariku untuk benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan baik, jangan sia-siakan waktu anda,” kata Gubenur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum saat memberikan pengarahan sebelum membuka kegiatan.

Dia juga menerangkan, lamanya berkerja di bidang perhubungan tidak menjamin seseorang memahami secara utuh tentang regulasi dan aturan-aturan yang sesuai dengan undang-undang serta teknis di lapangan. Begitu pula dengan angkutan sungai.

Gubernur mengingatkan bahwa nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang selama menggunakan tranportasi sungai/laut.

“Saya harapkan ikuti pelatihan ini dengan baik, cermati. Sehingga dari pelatihan ini, saudara-saudara, baik dari ASN maupun dari masyarakat bisa mendapatkan keterampilan yang lebih baik, kecakapan yang lebih baik, untuk saudara-saudara sendiri, bukan untuk saya,” ujar pria yang hobi berolahraga ini.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, masih berkaitan tentang transportasi, khususnya darat, gubernur mengarahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara untuk berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara yang baru dilantik, Rachman Iswan Nusi untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan pelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Tegaskan PPDB Tidak Boleh Pakai Kartu Keluarga Tempel

“Banyak truk trailer yang sudah mati dokumen-dokumennya. Saya minta itu dioperasi. Kemudian pelat-pelat yang dari luar Kaltara, banyak berkeliaran di sini,” terangnya.

Gubernur menjelaskan, termasuk juga truk pengangkut sawit yang sudah lama beroperasi di wilayah Kaltara menggunakan fasilitas jalan Kaltara, namun pembayaran pajak kendaraannya ke daerah asal diterbitkannya surat kendaraan tersebut.

“Dia (pengguna kendaraan, Red.) menggunakan fasiltas jalan di sini, tetapi bayar pajaknya di tempat lain,” ungkapnya.

Usai acara pembukaan, Roy Toding saat diwawancarai tim Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) menyatakan antusiasnya mengikuti diklat Teknis Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Angkatan I yang diadakan selama 10 hari ini (21-30 Juni).

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Targetkan Angka Kemiskinan Turun Setiap Tahun

“Yang pasti setelah pelaksanaan diklat ini nantinya, ASN di perhubungan darat khususnya, bisa lebih tangkas, lebih paham tentang aturan-aturan apapun, tentang peraturan teknis terkait manajemen rekayasa lalu lintas,” kata pria yang berkerja di bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kaltara ini.

Senada dengan Roy, Ernita Khairunisa juga menyatakan hal serupa tentang antusiasnya mengikuti diklat hari ini, terkhusus dengan kehadiran langsung Gubernur Kaltara memberi tambahan energi semangat kepada peserta kegiatan.

“Kegiatan hari ini cukup ramai (kehadiran peserta, Red.) dan alhamdulillah Bapak Gubernur menyempatkan diri untuk membuka acara kami. Tentunya sangat bangga bisa dibuka langsung oleh bapak Gubernur Kalimantan Utara,” kata Ernita.

Ia juga menambahkan agar kegiatan serupa dapat terus diadakan setiap tahunnya, minimal satu tahun satu kali. (ahy)

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *