Kerap Menimbulkan Polusi, Satlantas Beri Teguran bagi Truk Bermuatan Tanah dan Pasir

TARAKAN – Sering ditemukan menimbulkan polusi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan beri teguran bagi truk pengangkut tanah dan pasir, Sabtu (19/6/2021)

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Rully mengatakan, teguran diberikan Satlantas akibat muatan berupa tanah atau pasir dari truk kerap mengganggu pengemudi lain.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Sering ditemui truk tanah atau pasir tidak menggunakan penutup muatan. Jika tidak memakai penutup, saat terkena angin, muatan bisa mengganggu penglihatan pengemudi di belakang truk.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2024 Telah Usai, Pj Wali Kota Sidak Pegawai Pemkot di Hari Pertama Kerja

“Untuk sementara kita imbau dulu, seminggu hingga dua minggu jika memang tidak ada perubahan kita panggil, jika juga tidak diindahkan baru kita lakukan penindakan hukum sebagai upaya terakhir,” ujar Rully.

Imbauan dari Satlantas kepada pengemudi truk sudah sering dilakukan, anggota satlantas yang bekerja di lapangan jika melihat hal serupa juga tidak akan dibiarkan.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Kotaku Dituntut Pidana 2,6 Tahun

“Saya lebih ke penindakan untuk efek jera, namun saat ini Polres Tarakan lebih menekankan persuasif, jadi kita tindak secara persuasif dulu,” terangnya.

Pantauan Satlantas, memang ada beberapa spot yang sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat, terutama di jalan-jalan raya, selain membuat jalanan kotor, polusi yang disebabkan bisa menyebabkan kecelakaan.

Rully lanjut menjelaskan, cukup banyak laporan akibat muatan truk tanah dan pasir, apalagi diantaranya juga ada laporan truk ugal-ugalan, sangat membahayakan pengemudi lain.

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

“Dalam hal ini kita akan tingkatkan patroli malam, selain memantau truk bermuatan, Satlantas juga akan patroli ke pengemudi-pengemudi yang masih melanggar peraturan lalu lintas,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *