TARAKAN – Sering ditemukan menimbulkan polusi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan beri teguran bagi truk pengangkut tanah dan pasir, Sabtu (19/6/2021)
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Rully mengatakan, teguran diberikan Satlantas akibat muatan berupa tanah atau pasir dari truk kerap mengganggu pengemudi lain.
Sering ditemui truk tanah atau pasir tidak menggunakan penutup muatan. Jika tidak memakai penutup, saat terkena angin, muatan bisa mengganggu penglihatan pengemudi di belakang truk.
“Untuk sementara kita imbau dulu, seminggu hingga dua minggu jika memang tidak ada perubahan kita panggil, jika juga tidak diindahkan baru kita lakukan penindakan hukum sebagai upaya terakhir,” ujar Rully.
Imbauan dari Satlantas kepada pengemudi truk sudah sering dilakukan, anggota satlantas yang bekerja di lapangan jika melihat hal serupa juga tidak akan dibiarkan.
“Saya lebih ke penindakan untuk efek jera, namun saat ini Polres Tarakan lebih menekankan persuasif, jadi kita tindak secara persuasif dulu,” terangnya.
Pantauan Satlantas, memang ada beberapa spot yang sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat, terutama di jalan-jalan raya, selain membuat jalanan kotor, polusi yang disebabkan bisa menyebabkan kecelakaan.
Rully lanjut menjelaskan, cukup banyak laporan akibat muatan truk tanah dan pasir, apalagi diantaranya juga ada laporan truk ugal-ugalan, sangat membahayakan pengemudi lain.
“Dalam hal ini kita akan tingkatkan patroli malam, selain memantau truk bermuatan, Satlantas juga akan patroli ke pengemudi-pengemudi yang masih melanggar peraturan lalu lintas,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli