NUNUKAN – Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Krayan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid telah menerima laporan kasus itu dari Kepala UPT BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Victor Sihombing.
Mendengar hal itu, Bupati Laura langsung mengkroscek terkait adanya dugaan pungli terhadap TKI yang pulang secara mandiri dari Serawak Malaysia,, melalui Krayan.
“Saya mendapat laporan dari kepala UPT BP2MI Nunukan, kemudian kita langsung mengkroscek, namun saat itu belum tersambung mungkin persoalan jaringan,” kata Laura Ahad (20/6/2021).
Lebih lanjut dia jelaskan, untuk punglinya apapun yang menjadi alasan itu tetap salah, namun harus melihat situasi dan kondisi secara langsung. Apalagi medan di krayan tidak sama dengan di Nunukan. Berpikir itu sederhana padahal disana juga memiliki tantangan, apa lagi aparatur pemerintah daerah di Krayan.
“Aparatur kita inikan tidak ada memiliki fungsi dan tugas langsung mengurus TKI ini, sehingga mungkin ada anggaran yang mereka butuhkan sebenarnya diluar dari pada yang ada di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), ” jelasnya.
“Apapun alasannya Pungli itu tetap salah, dan kita tetap mengingatkat Kepada mereka agar tidak melakukanhal itu,” tambahnya.
Bupati Laura juga sudah meminta kepada Camat Krayan agar memantau perkembangan itu sejauh mana. Yang melakukan pungli juga diingatkan hal itu adalah yang salah.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli
Di bp2tki juga sering kali ada pungli dari pekerja pt saya salah satu korban nya sudah bayar pasport biometrik di imigration tidak jadi