Pemkot Tarakan Target Raperda Pengelolaan SDF Rampung Tahun Ini

TARAKAN – Pemkot Tarakan akan mengkaji Peraturan Daerah (Perda) yang akan masuk ke Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021, terkait tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum mengenai pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I bersama Pemerintah Kota Tarakan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tarakan, Hamid Amren menuturkan bahwa Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes telah menggapai kesepakatan bersama DPRD Tarakan untuk menindaklanjuti perihal tersebut dalam Raperda tahun ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Ada 11 Raperda yang akan diselesaikan di tahun 2021. Salah satunya Perumda Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I, itu pasti tahun ini,” jelas Sekda Tarakan kepada benuanta.co.id pada Kamis, 17 Juni 2021.

Pemkot Tarakan akan menindaklanjuti sesuai perundang-undangan dan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Tentu membuat Perda itu tidak mudah, diperlukan kajian akademis, pembahasan bersama DPRD. Konsultasi bersama Gubernur yang nantinya semua akan diatur mana saja kewenangan Pemprov Kaltara dam Pemkot Tarakan dalam mengelola pelabuhan,” tutupnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *