Pemuda Putus Sekolah Bisa Lanjutkan Pendidikan Melalui SPNF SKB Nunukan

NUNUKAN – Bagi masyarakat Nunukan yang putus sekolah dan ingin mendapatkan ijazah, bisa melalui Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) yakni melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Nunukan. SKB Nunukan merupakan penyelenggaraan pendidikan non formal untuk mendapatkan ijazah paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA.

“Paket A ini akan dimulai dari kelas 4, 5 dan 6 namun jika tidak pernah mengenyam pendidikan SD maka akan dimulai proses di keaksaraan fungsional yang akan melakukan pembelajaran selama 6 bulan. Setelah itu akan melanjutkan keaksaraan mandiri, selama 6 bulan setelah lulus dua tahapan ini maka baru akan melanjutkan kejenjang paket A  di kelas 4, 5, 6,” kata Kepala UPT SPNF SKB Nunukan, Isna Faridah,S.Pd, SD, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Kasus Diskriminasi Guru Diusut Tuntas

Sistem pembelajarannya sudah menggunakan kurikulum 2013, dan terdaftar di dakodik serta terdaftar di Disdukcapil.  Jika ada peserta didik baru yang ingin masuk di SKB Nunukan maka akan terlebih dahulu melihat kebenaran dokumennya seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) maupun akte kelahiran apakah sudah sama atau tidak.

“Maka dari itu kami akan melihat secara selektif dokumen calon peserta didik harus sama, jika terjadi tidak ada kecocokan maka wajib untuk diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kuota Haji Nunukan Tahun Ini Meningkat 100 Persen

Perlu diketahui prosesnya juga ada kelas pertama yang paket A setara SD yakni kelas 4, 5 dan 6, paket B setara SMP itu kelas 7, 8 dan 9 sedangkan untuk paket C setara SMA, kelas 10, 11 dan 12, masing-masing prosesnya selama 3 tahun.

“Bagi adik-adik kita yang putus sekolah ingin melanjutkan sekolah paket, misalnya di SMP sudah kelas 8 dia bisa langsung lanjut dengan memperlihatkan rapotnya tanpa harus dari kelas awal. Begitu juga dikelas paket C namun kita harus uji tes terlebih dahulu. Karena ada pembelajaran yang di SMA tidak dimiliki oleh paket C, itu nantinya akan diberi kebebasan dan tinggal melanjuti mata pelajaran yang belum dipelajari di SMA atau SMK,” paparnya. (*)

Baca Juga :  Turnamen Voli Kavaleri Cup 2026 Sukses Digelar

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *