TARAKAN – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi digital untuk kemudahan akses layanan bagi pesertanya. Kali ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan DOKU mengembangkan fitur registrasi autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
Dalam fitur tersebut, peserta JKN-KIS yang memiliki kartu debit atau kredit pada berbagai jenis bank yang berlogo Visa atau Mastercard dapat dengan mudah, cepat, dan aman melakukan registrasi autodebit iuran JKN lewat Mobile JKN.
DOKU merupakan platform sistem pembayaran elektronik milik PT Nusa Satu Inti Artha yang menyediakan layanan payment gateway, uang elektronik, dan transfer dana. Selain menyediakan fitur registrasi melalui kartu debit dan kartu kredit, DOKU juga mengembangkan fitur registrasi autodebit bagi peserta JKN-KIS yang belum memiliki rekening bank.
“Dengan semakin lengkapnya fitur registrasi yang telah dikembangkan, peserta JKN-KIS bisa kian mudah dan nyaman melakukan registrasi autodebit tanpa harus datang secara fisik ke kantor BPJS Kesehatan maupun bank” terang Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Recky Hendayana, Kamis (17/06/2021).
Lanjut Recky, bagi peserta JKN-KIS yang tinggal di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ke bank, tetap bisa mendaftar autodebit menggunakan DOKU Wallet. Caranya, dengan mengakses *141*222# melalui semua jenis telepon selular dan provider telekomunikasi Telkomsel dan Indosat.
“Setelah mengakses *141*222#, selanjutnya peserta dapat melakukan isi saldo menggunakan nomor ponsel peserta yang terdaftar. Adapun pengisian saldo tersebut dapat dilakukan di jaringan Alfamart seluruh Indonesia, termasuk Alfamidi,” ujarnya.
Ia menambahkan, agar hendaknya peserta JKN-KIS yang melakukan pembayaran iuran melalui sistem autodebit harus memastikan selalu ada saldo di dalam sumber dana yang digunakan, termasuk ketika memilih aplikasi DOKU e-Wallet sebagai sumber dananya.
Mengetahui hal tersebut, Roni (33), Peserta JKN-KIS yang tinggal di Kelurahan Gunung Lingkas ini ikut mengapresiasi inovasi layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Dengan sistem autodebit, pembayaran iuran JKN-KIS jadi lebih cepat dan aman, ditambah lagi tidak perlu takut lupa membayar apalagi sampai kartu tidak aktif dan harus dikenakan denda pelayanan saat dibutuhkan,” tutur Roni.
Saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan, Roni mendapatkan informasi dari petugas tentang pendaftaran autodebit lewat Mobile JKN dan langsung mencobanya saat itu juga.
“Pendaftarannya sangat mudah, tinggal download aplikasi Mobile JKN dan pilih menu pendaftaran autodebit. Selanjutnya tinggal pilih kartu debit atau kartu kredit, masukan nomor handphone lalu klik daftar dan ikuti petunjuk selanjutnya,” tutup Roni. (OM/adv)
Editor: M. Yanudin