Malinau – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Malinau bersama pihak Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Malinau, terpaksa mengalami penundaan.
Sebelumnya DPRD Malinau telah mengundang BKPP Malinau, untuk melakukan RDP, terkait dengan adanya penolakan hasil tes penerimaan pegawai non-ASN.
Namun sayangnya, agenda yang dijadwalkan akan terjadi pada Kamis, (15/06/2021) itu terpaksa dibatalkan lantaran pihak BKPP Malinau, belum bisa hadir dalam RDP yang dijadwalkan oleh DPRD Malinau.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding membenarkan hal tersebut. Ping mengatakan BKPP belum dapat hadir sesusai waktu yang dijadwalkan karena bertabrakan dengan agenda dinas BKPP.
“Kata pihak BKPP hari ini mereka ada agenda dinas dalam daerah, sehingga belum bisa melakukan RDP bersama kita di DPRD,” kata Ping.
Meski demikian, Ping menegaskan pihaknya di DPRD Malinau tetap akan melakukan RDP dengan pihak BKPP dengan mengubah jadwal yang sudah ditentukan.
“Karena hari ini tidak bisa, maka jadwal kita atur ulang di tanggal 22 Juni nanti,” ujarnya.
“Dan kita harap nanti pihak BKPP dapat hadir dalam agenda yang dijadwalkan ulang ini,” harapnya.
Disisi lain, kepala BKPP Malinau Marson R Langub, yang sebelumnya di temui oleh media Benuanta, menolak untuk mengkonfirmasi hal itu.
“Saya sudah wawancara dengan media lain, jadi sudah cukup wawancaranya,” ujarnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli