Polisi Sebut Rumah dan Kios Terbakar di Juata Laut Akibat Korsleting Listrik

TARAKAN – Kebakaran yang melahap satu kios dan rumah di Jl. Pangeran Aji Iskandar RT 12, Juata Laut pada Senin (14/6/2021), diduga disebabkan oleh korsleting listrik oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Utara, Selasa (15/6/2021).

Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan yang didapat di sekitar lokasi kebakaran, kemungkinan besar diakibatkan oleh arus pendek aliran listrik (korsleting).

Baca Juga :  DPRD Tarakan Soroti Balap Lari Liar Bermuatan Judi, Bakal Wacanakan Wadah Resmi?

“Pertama terjadi korsleting listrik, kemudian menyambar ke kios korban dan mengenai bensin, karena kebetulan salah satu kios menjual bensin eceran di pinggir jalan,” ujar Kistaya, Selasa (15/6/2021).

Dari kebakaran di Juata Laut tersebut, menyebabkan 1 kios terbakar dan 1 rumah disekitarnya milik Rahman dan Baharudin juga ikut terbakar, diduga api semakin cepat menyebar akibat objek kebakaran berbahan dasar kayu.

Baca Juga :  Dishub Siapkan Rp 6 Miliar untuk Tambah PJU di Tarakan

“Selain itu, juga sempat ada suara percikan lalu menyambar di tempat bensin, karena rumah dan kios merupakan bangunan kayu, api menyambar dengan sangat cepat,” terangnya.

Kistaya lanjut menjelaskan, terdapat beberapa barang elektronik di rumah korban, serta kios sembako yang juga ikut terbakar diperkirakan kerugian mencapai puluhan juta.

“Barang di rumah korban tidak ada yang diselamatkan karena saat itu kebetulan penghuninya sedang berada di pusat kota. Lokasi kejadian sudah ada garis polisi dan akan dialanjutkan dengan olah TKP,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  PASI Tarakan Siap Dukung Kompetisi Resmi untuk Lomba Lari Ramadan

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *