NUNUKAN – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 Provinsi termasuk di Kalimantan Utara, yang telah diberlakukan hari ini, Selasa 15-28 Juni 2021.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Muhammad Amin mengatakan dari hasil rapat koordinasi yang dialkukan adalah memperpanjang PPKM selama 14 hari.
“Saya mengikuti rapat itu, dan PPKM ini diperpanjang karena meningkatnya kasus covid-19 pasca Idulfitri di beberapa daerah, sehingga Pemerintah memberikan perpanjangan PPKM,” kata Muhammad Amin, kepada benuanta.co.id, Selasa (15/6/2021).
Perlu diketahui PPKM ini jika sekala besar provinsi dari kementerian, Jika kabupaten dari Gubenur, sekala keluaran atau RT itu cukup dengan kepala daerah Bupati atau walikota.
“Alhamdulillah untuk Nunukan masuk Zona hijau, artinya PPKM ini tinggal dilihat perkembangan kasusnya, untuk di Nunukan perlu pengkajian lebih lanjut dalam waktu dekat akan melakukan rapat bermasa tim Dinas kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan perubahan pengaturan dan mendasarkan pada Zonasi Resiko Wilayah di daerah masing-masing.
Amin mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada penyebaran COVID-19 dengan cara taat protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan dan mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak urgen. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli