Nunukan Masuk Zona Hijau dan Masih Menunggu Kajian Dinkes soal Penerapan PPKM

NUNUKAN – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 34 Provinsi termasuk di Kalimantan Utara, yang telah diberlakukan hari ini, Selasa 15-28 Juni 2021.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Muhammad Amin mengatakan dari hasil rapat koordinasi yang dialkukan adalah memperpanjang PPKM selama 14 hari.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Saya mengikuti rapat itu, dan PPKM ini diperpanjang karena meningkatnya kasus covid-19 pasca Idulfitri di beberapa daerah, sehingga Pemerintah memberikan perpanjangan PPKM,” kata Muhammad Amin, kepada benuanta.co.id, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  BPN Berdayakan Tanah Petani Rumput Laut di Nunukan

Perlu diketahui PPKM ini jika sekala besar provinsi dari kementerian, Jika kabupaten dari Gubenur, sekala keluaran atau RT itu cukup dengan kepala daerah Bupati atau walikota.

“Alhamdulillah untuk Nunukan masuk Zona hijau, artinya PPKM ini tinggal dilihat perkembangan kasusnya, untuk di Nunukan perlu pengkajian lebih lanjut dalam waktu dekat akan melakukan rapat bermasa tim Dinas kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lewat DPRD Nunukan Warga Minta Pemda Tata Ulang Pasar Yamaker Supaya Nyaman

Sedangkan untuk pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan perubahan pengaturan dan mendasarkan pada Zonasi Resiko Wilayah di daerah masing-masing.

Amin mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada penyebaran COVID-19 dengan cara taat protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan dan mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak urgen. (*)

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *