Bupati Nunukan Apresiasi Pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM BPS Nunukan

NUNUKAN –  Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Lantai III, Selasa (15/6/2021) sekira pukul 09.30. Wita.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas diawali oleh Kepala BPS Nunukan Agung Nugroho, dan dilanjutkan saksi yakni Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Kapolres Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Nunukan, Litbang Kabupaten Nunukan, dan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1238 votes

Dikatakan Kepala BPS Nunukan, Agung Nugroho, proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini telah dilaksanakan sejak tahun 2020. Proses membangun Zona Integritas merupakan kerja berat, dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset atau pola pikir dan budaya kerja yang sama, sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Ojol hingga Buruh, Gubernur Zainal Salurkan Bantuan

Syarat menuju pembangunan Zona Integritas antara lain adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik). “Semua syarat telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Agung Nugroho.

BPS Kabupaten Nunukan juga mempunyai program Quick Win sesuai dengan yang diamatkan oleh Kemenpan RB. Yaitu program peningkatan nilai SAKIP dan LKE ZI untuk menuju WBK, program penjaminan kualitas, di mana tujuannya adalah agar kualitas data yang dihasilkan oleh BPS lebih baik, program pembinaan statistik sektoral di antaranya pembinaan Desa Cinta Statistik (Kelurahan Nunukan Selatan) yang telah ditetapkan sebagai salah satu Quick Win mandiri reformasi birokrasi BPS tahun 2021, dalam rangka pengembangan pembinaan statistik yang lebih luas dan berkesinambungan di tingkat desa.

Baca Juga :  Dua ASN Tersandung Narkoba di Nunukan Bakal Terima Sanksi Pemecatan

“Ada tiga sasaran yang ingin kami dicapai dalam Zona Integritas. Seperti, pertama itu adalah terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, kedua, terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan terakhir, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Dia juga siap bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, jangan sampai ada yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji.

Di kesempatan yang sama, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, besar harapan pemerintah daerah pencanangan zona integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas. Sehingga semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selaku pribadi dan pemerintah daerah, saya mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Nunukan dalam pencanangan pembangunan zona integritas. Tidak hanya BPS, kita semua yang berada di pemerintahan daerah juga ingin segera mewujudkan zona integritas, sebagai predikat yang diberikan kepada lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,”  ujarnya.

Baca Juga :  Lahan Seluas 7,68 Hektare di Ujang Fatimah Diduga Sengaja Dibakar

Dikatakan Laura, melalui langkah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terus meningkat.

Ini jangan dijadikan sebagai beban, tetapi adalah kewajiban. Ini juga adalah target pemerintah dalam rangka mengujudkan misi revormasi birokrasi, sehingga bisa terstruktur. Baik pemerintah pusat hingga daerah sebenarnya juga melaksanakan Zona Integritas, namun tergantung kesiapan. Ini ‘kan butuh komitmen yang kuat serta semangat yang tinggi dalam mengujudkannya.

“Tidak semuda yang kita bayangkan, apalagi seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan yang banyak instansi. Ada yang satu dua yang siap, namun yang lainnya belum, sehingga belum memenuhi indikator,” terangnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *