Tolak Hasil Tes Pegawai Non-ASN, Pengunjuk Rasa Beri Pemkab Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

MALINAU – Meski tuntutannya telah diterima dan akan diperjuangkan DPRD Malinau, salah satu koordinator unjuk rasa penolakan hasil tes penerimaan pegawai non-ASN, Nuardin mengaskan, tidak akan berhenti melakukan unjuk rasa sampai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, memenuhi tuntutan mereka.

Menurut Nuardin, tes pegawai non-ASN yang dilakukan oleh Pemkab Malinau beberapa waktu yang lalu, sangat sarat dengan pelanggaran hukum dan praktik KKN, yang menyebabkan para pegawai honorer lama menjadi kehilangan hak mereka untuk diangkat sebagai pegawai non-ASN.

BACA BERITA TERKAIT:

“Semua yang saya katakan tentu dapat saya pertangung jawabkan. Masa tidak pernah ikut tes bisa lolos seleksi pegawai non-ASN. Inikan tidak masuk akal,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini

“Apalagi kebijakan PPPK inikan diusung presiden untuk menyejahterahkan para pegawai honorer, bukan malah memecatnya. Dan, di Indonesia hanya Malinau saja yang tes PPPK-nya dibuka secara umum, bukan melalui seleksi OPD,” imbuhnya.

Nuardin menjelaskan, pihaknya tidak mungkin berunjukrasa jika seleksi pegawai non-ASN dilakukan sesuai aturan.

“Ada yang belasan tahun mengabdi honor malah dibuang begitu saja, tentu ini kejam. Apalagi saat tes kemarin nilai dari poin kelulusannya hanya berdasarkan tes wawancara, bukan dari tes kemampuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

Dengan berakhirnya unjuk rasa kali ini, Nuardin selalu koordinator lapangan berharap, baik DPRD dan Pemkab Malinau, bisa memberikan kejelasan atas tuntutan yang mereka berikan. “Intinya jawaban harus kita terima selama 2 x 24 jam terhitung mulai hari ini,” tutupnya.(*)

Reporter : Osarade
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *