Penyusunan RPJMD, Bupati Laura : Jangan Bertentangan dengan Aturan

NUNUKAN – Rapat koordinasi (Rakor) kedua rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 Kabupaten Nunukan dilaksanakan di ruang VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan pada Senin (14/06/2021).

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, beberapa waktu yang lalu ia dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah baru saja dilantik. Sehingga ia harus segera memulai apa yang menjadi janji visi dan misi keduanya pada saat melakukan kampanye pilkada yang lalu. Pengalaman di periode sebelumnya banyak membuat belajar dan kembali mengevaluasi, dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk menghadapi masa-masa yang akan datang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

RPJMD dan Renstra (Rencana Strategis) yang  disusun sudah mutlak harus searah dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara, dan RPJMM tingkat nasional yang harus dijadikan pedoman agar pembangunan bersinergi dengan provinsi dan pusat sehingga tidak ada pembangunan yang sifatnya mubazir.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Usia Kabupaten Nunukan sudah tidak muda lagi, kita sudah berumur 21 tahun dan tahun ini akan menginjak ke 22 tahun. Tentu saja Dinas atau OPD yang ada tidak baru lagi, saya minta apa yang menjadi visi-misi kami dalam menyusun RPJMD dan Renstra ini serta perhatikan kondisi-kondisi aktual di sekitar,” kata Laura.

Dikatakan Laura, kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, penanganannya akan diserahkan khusus kepada Wakil Bupati dan Sekda Nunukan. Keduanya akan memantau dan mengawasi secara langsung penanganan tersebut. Sementara ia berharap Bappeda Litbang sebagai leading sektornya harus betul-betul memanfaatkan tim yang sudah ada untuk bekerja dengan maksimal.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Tidak usah macam-macam membuat aturan, membuat hitungan sendiri pastikan lokusnya selesai dan fokus dikerjakan. Jangan biarkan ada progam yang dibuat tapi tidak bisa berjalan kerena bertentangan dengan aturan,” jelasnya.

Kedua, dalam penyusunan RPJMD ini Laura menginginkan harus sesuai kemampuan. Ia juga meminta program yang jelas dan terarah, serta Bappeda dan keuangan menelusuri program yang tidak memakan banyak anggaran dan kurang efisien.

“Yang ketiga itu harus tetapkan prioritas bagi program yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ADD, dan biaya operasional pemerintahan, penyusunan RPJMD prosentase yang telah ditentukan 20 persen pendidikan, 10 persen kesehatan pastikan telah terpenuhi dan tepat sasaran. Jangan asal program yang tidak jelas,” jelasnya.

Dilanjutkan Laura, selanjutnya harus selaraskan program dengan visi-misi pemerintah kepala daerah saat ini. Di bidang kesehatan, peningkatan SDM, pelatihan wirausaha, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan perempuan, penyediaan air minum, transportasi, infrastruktur pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, ekonomi mikro, penguatan bumdes, reformasi birokrasi dan lainnya yang bisa dilihat dokumennya. “Saya minta Bappeda menyiapkan jadikan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD dan Renstra ini,” terangnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Terakhir, dalam penyusunan itu menurut Laura sebagai daerah perbatasan memiliki keistimewaan yang harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Program pemerintah pusat di daerah perbatasan sangatlah banyak. Lantaran ada kewajiban pemerintah pusat untuk membangun daerah perbatasan, ia berkeinginan kepala – kepala OPD untuk bersinergi dengan kementeriannya masing – masing dan ia juga memberikan apresiasi buat yang berhasil. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *