Hasil Visum Jasad Jumadi, Ditemukan Bekas Serangan Binatang Buas

TARAKAN – Jasad Jumadi (57) yang ditemukan tergeletak di pinggir sungai Jl. Cahaya Baru, Karang Harapan, Tarakan Barat pada Sabtu (12/6/2021), ditemukan dengan bekas serangan hewan buas di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, telah melakukan proses visum dan olah TKP terhadap jasad Jumadi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Korban terakhir terlihat pada Senin (7/6/2021), karena ia memiliki kerabat dekat yang cukup sering bersama-sama, lalu korban tiba-tiba menghilang

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

“Kepolisian sudah melakukan identifikasi, dari hasil visum dari jasad Jumadi, karena kondisi jasad yang sudah busuk dan wajahnya sudah tak terbentuk, cukup sulit mengidentifikasi jasad lewat wajah,” ujar Aldi.

Untuk tanda lainnya, ditemukan tanda kekerasan di tubuh jasad, diduga kekerasan tersebut berasal dari serangan binatang buas. Hal ini juga didukung dengan salah satu bekas yang ada di lengan korban seperti bekas luka cakaran binatang buas.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Dugaan kami dari hasil visum, interogasi lapangan ada tanda-tanda binatang buas, warga setempat juga sering melihat buaya, biawak, dan monyet besar,” sebutnya.

Korban terakhir terlihat pada Senin (7/6/2021), karena ia memiliki kerabat dekat yang cukup sering bersama-sama, namun korban tiba menghilang.

“Tempat korban membenahi rumah dan ditemukan tewas tidak dekat dengan pekarangan rumah warga lainnya, sehingga menjadi salah satu faktor jasad cukup lama ditemukan dan sudah membusuk,” tambahnya.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

“Tempat korban ditemukan tewas tidak dekat dengan pekarangan rumah warga lainnya, sehingga menjadi salah satu faktor jasad lama ditemukan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *