TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengaku optimis 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tarakan tahun 2021 akan selesai dalam kurun waktu enam bulan.
“Kalau menurut saya yang ini bisa selesai semua, saya agak optimis kok karena sudah kita evaluasi bisa selesai semua. Toh hanya 8 Perda dan satu Perda yang sifatnya hanya memperpanjang, tapi tiap tahun harus di-MoU-kan,” ujar Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus kepada benuanta.co.id, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: 11 Raperda Disepakati Dibahas, Wakil Ketua DPRD: Ini Sesuai Kebutuhan Kita
Dalam penyelesaian Raperda ini, kata Yulius, juga bisa cepat selesai jika persyaratan-persyaratannya sudah terpenuhi oleh pemerintah.
“Macam perubahan-perubahan Perda, (waktu) satu bulan cukup. Apalagi kalau dibentuk semua Pansusnya untuk 8 Perda itu dan dibagikan ke anggota dewannya semua kerja, dalam 3 bulan bisa selesai,” terangnya.
“Tergantung kesiapan indikator-indikatornya yang dipersyaratkan oleh sebuah Perda untuk diselesaikan. Kalau pemerintah siapkan dengan baik, bisa selesai,” tambahnya
Jumlah anggota Pansus sendiri sesuai dengan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada. Sedangkan AKD yang ada saat ini berjumlah 10 orang.
“10 anggota dewan mengelola tiga Perda dan dua Perda kan bisa selesai itu dalam 3 bulan, kalau serius kerja, itu lagi masalahnya,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin