TARAKAN – Oknum satuan pengmmanan (Satpam) berinisial AR (23) yang bekerja di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), keburu diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah melakukan pencurian, Senin (7/6/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, saat melakukan penyelidikan dan penangkapan, ditemukan tiket keluar daerah pada tersangka.
“Pada saat diamankan, AR sudah berupaya untuk melarikan diri, karena sudah memiliki tiket berangkat ke Makassar, dan untuk saat ini sudah diamankan dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Aldi.
Untuk diketahui, AR melakukan tindak pidana pencurian di BP2JK Tarakan, yakni tempat AR sendiri bekerja sebagai Satpam, ia melakukan aksinya saat tidak ada orang di kantor sekitar pukul 02.30 WITA, Senin (7/6/2021)
Pelaku diamankan oleh personel Polres Tarakan di Hotel Monaco sekira pukul 22.00 WITA, pelaku ditangkap beserta barang bukti yakni Ipad, Kamera Gopro, dan Uang tunai Rp 1,6 juta yang diduga merupakan inventaris BP2JK.
“Saat ini pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin