Gubernur Berharap Berdirinya Bioskop di Tarakan, Walikota: Tergantung Manajemen GTM

TARAKAN – Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H., M.Hum, Senin (7/6/2021) lalu, berharap di Tarakan berdiri bioskop pertama di Kaltara.

Gubernur Zainal mengatakan, sudah sepatutnya Kaltara memiliki bioskop seperti Kota besar lainnya. Selain menumbuhkan ekonomi, keberadaan bioskop juga bisa menyejahterakam masyarakat.

“Dulu saya kalau ingin menonton film di layar lebar (bioskop) harus berangkat ke kota-kota besar, dan hal itu sangat menguras dana untuk pulang pergi dari Tarakan ke Balikpapan,” ujar Zainal mengenang pengalamannya saat masih menjabat sebagai Wakapolda Kaltara.

Baca Juga :  Ngakunya Nyari Besi Tua, Paha dan Kipas Mesin 200 PK Raib 

“Walikota Tarakan diharapkan bisa mewujudkan pembangunan bioskop ini untuk kesejahteraan Kaltara,” lanjutnya.

Terpisah, menanggapi harapan Gubernur Kaltara, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes mengatakan, bioskop sudah lama direncanakan di Grand Tarakan Mall (GTM).

“Saya kira tinggal tergantung manajemen di sana (GTM). Namun pantauan kami, hingga saat ini masih di bawah pengawasan Kurator, kalau bisa dituntaskan, tidak akan ada masalah,” ujar dr. Khairul.

“Buat kami, lebih cepat lebih bagus, Pemkot juga mendorong agar pembangunan bioskop GTM cepat selesai. Namun prosesnya terhambat karena masih dalam status dipailitkan oleh Pengadilan Niaga,” tambahnya.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

dr. Khairul menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pengelola PT. Gusher beberapa waktu lalu, dan menyarankan untuk segera menyelesaikan permasalahan internal di GTM.

“Saya tunggu laporan perkembangan terbaru dari pihak PT. Gusher dan Pengadilan Niaga Surabaya. Intinya kita ingin supaya semua berjalan dengan cepat, tapi tetap sesuai dengan koridornya,” sebutnya.

“Kalau dari Pemkot Tarakan, siapapun dan apapun itu kalau bermanfaat bagi orang banyak, memacu pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja, pasti kita dukung. Namun kita juga tidak ingin melanggar aturan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peningkatan SDM Pengajar, 800 Guru di Tarakan Lolos P3K Sejak 2022

“Selama belum ada pencabutan keputusan pailit dari Pengadilan Niaga, itu juga jadi problem, dan izin dari Pemkot belum bisa dikeluarkan. Sebenarnya lebih cepat lebih bagus, namun tergantung dari waktu penyelesaian persoalan internal di GTM,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *