NUNUKAN – Puluhan masa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Nunukan mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Nunukan.
Aksi itu terkait permasalahan Izin operasional yang diberikan Kepala Kantor KSOP Nunukan kepada Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS) pada Sabtu (12/6/2021).
Aksi yang dijaga ketat personel polisi dari Polres Nunukan itu terpantau berjalan dengan damai.
Para massa TKB menyuarakan menolak izin yang diberikan Kepala Kantor KSOP kepada Koperasi MBS untuk melakukan kegiatan bongkar dan muat di wilayah Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP), dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) Pelabuhan Nunukan yang mereka nilai merugikan TKBM Pelabuhan Nunukan.
Kepala Kantor KSOP Nunukan Faisal Rahman mengatakan sebelumnya pihak koprasi TKBM Pelabuhan Tunon Taka Nunukan bersurat ke Presiden.
Laporan yang diteruskan ke Sekretaris Kabinet itu bahwa di Pelabuhan Tunon Taka terjadi dua lisme TKBM. Melalui Kementerian Perhubungan, Presiden meminta permasalahan itu segera diselesaikan secara damai.
“Pasti salah satu grup ada yang dirugikan, karena dia kalah lelang,” kata Faisal Rahman.
Pertemuan itu belum menemukan kesepakatan kedua pihak. Akhirnya disepakati membawa perkara itu ke pihak pusat.
Sementara itu, Ketua TKBM Nunukan Patma menjelaskan pihaknya tidak bisa membuat keputusan, sehingga pihaknya meminta pemerintah pusat yang menentukan nasib mereka.
“Karena tidak mendapat keputusan dan kesepakatan, ini akan kita bawa ke pusat dalan penyelesaian permasalahan. Ini jalan terbaik buat kami,” tegasnya.
Koordinator MBS Abdul Rajak mengatakan, dia juga merasa legalitas mereka sudah diobrak-abrik.
“Apa pun nantinya keputusan dari pusat kami siap terima,” terangnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Nicky Saputra