DPRD Kaltara: Kehadiran PTA Dekatkan Masyarakat dengan Pelayanan

TARAKAN – Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kalimantan Utara mengapresiasi proses pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris menilai kehadiran PTA di Bumi Benuanta merupakan suatu upaya yang mendekatkan masyarakat dengan pelayanan yang selama ini harus dikerjakan oleh provinsi tetangga Kalimantan Timur.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1946 votes

“Kita di daerah bersyukur sekali menerima tamu yang responsif menerima usulan dari pemerintah dan masyarakat,” kata dia pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga :  Selama Febuari Jumlah Penumpang Angkutan Laut Capai 11.765 Orang

“Dulu masyarakat kita harus mengeluarkan uang untuk menerima layanan PTA di Samarinda, bila PTA segera dihadirkan di Kaltara maka akan mempercepat layanan peradilan bagi masyarakat,” lanjut ibu dua anak itu.

Norhayati Andris memastikan saat Kunjungan Kerja Baleg DPR RI yang membahas pembentukan instansi peradilan agama tersebut disambut baik oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kaltara.

Baca Juga :  Perekaman e-KTP di Kaltara 98,68 Persen

“Kita lihat saja saat pembahasan tadi, semua elemen mendukung, jadi saya kira proses ini layak dipercepat oleh Baleg DPR-RI menjadi UU,” yakinnya.

Selain itu, bila PTA sudah ditetapkan untuk melayani provinsi Kaltara, maka mengenai lokasi kantor pihaknya mengatakan sebaiknya di Kabupaten Bulungan.

“Untuk lokasi yang tepat sebaiknya di Ibu Kota Provinsi Kaltara, intinya DPR RI percepat saja dulu, bila sudah jadi kami akan berusaha mempersiapkan kantornya bersama Pemprov. Bisa saja kita menggunakan kantor OPD yang ada saja dulu, sembari dibangunnya kantor PTA,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Selama Febuari Jumlah Penumpang Angkutan Laut Capai 11.765 Orang

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *