Massa Aksi Lahan Bandara Nyaris Bentrok dengan Aparat Pengamanan Objek Vital Nasional

TARAKAN – Saat ini kasus ganti rugi lahan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan masih belum ada kejelasan. Warga yang telah menguasai lahan di bandara tersebut belum mendapat haknya selama puluhan tahun dari pemerintah setelah lahan tersebut digunakan untuk perluasan area bandara.

Hal itu kemudian menjadi alasan sejumlah massa menggelar aksi di depan pintu gerbang masuk Bandara pada Selasa, 8 Juni 2021, untuk menuntut haknya sekaligus menagih janji pihak bandara untuk segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian pembebasan lahan bandara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2016 votes

Massa aksi tersebut digelar oleh kelompok masyarakat yang mengaku memiliki lahan di Bandara Juwata dan unsur mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bandara.

Dalam aksi tersebut, massa aksi nyaris bentrok dengan aparat yang wajib memperketat penjagaan objek vital nasional. Pasalnya, Koordinator Lapangan (Korlap) yang dikomandoi Sukma Ardiansyah meminta agar Kepala Bandara keluar menemui massa dengan batas waktu selama 30 menit dimulai sejak pukul 11.30 Wita, dan mengancam akan memblokade pintu keluar – masuk aktivitas bandara jika permintaan itu tidak dipenuhi.

Sebelumnya, terjadi negosiasi beberapa kali antara perwakilan pihak bandara dan aparat kepolisian dengan massa aksi. Pihak bandara meminta kepada perwakilan demonstran untuk masuk ke kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Bandara, Agus Priyanto.

Namun, Korlap dan penanggungjawab aksi menolak permintaan itu. Masing-masing pihak pun saling mempertahankan permintaanya. Pihak bandara meminta perwakilan demonstran untuk masuk menemui Kepala Bandara, sementara Korlap dan penanggungjawab aksi meminta Kepala Bandara yang harus keluar menemui demonstran.

Perwakilan pihak bandara terus berupaya mengajak Korlap untuk berunding. Namun, tetap saja tak membuahkan hasil. Alasan pihak bandara belum bisa menemui demonstran karena Kepala Bandara masih melakukan Zoom Meeting bersama dengan menteri perhubungan RI.

“Kasih tahu sama pak menteri kalau rakyat Indonesia sedang berdiri berpanas-panasan di bawah terik matahari siang untuk menyampaikan keluhannya selama puluhan tahun. Untuk itu, kalau perlu bawa keluar zoom meeting-nya, supaya pak menteri bisa mendengar langsung rintihan duka nestapa masyarakat yang sudah puluhan tahun mengalami kronis. Dan, masyarakat juga bisa turut langsung mendengarkan tanggapan pak menteri,” ucap Sukma.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Alihkan Perawatan Taman Tugu 99 ke Bandara Juwata

“Kalau Kepala Bandara segan, sungkan, takut atau apalah namanya untuk menyampaikannya, biar saya yang sampaikan ke pak menteri. Harga mati kami tidak akan masuk, maka suruh Kepala Bandaranya yang keluar menemui kami. Jadi, tidak perlu lagi ada negosiasi,” imbuhnya.

Sementara pihak kepolisian juga semaksimal mungkin turut mengupayakan negosiasi secara berulangkali agar demonstrasi bisa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Alhasil, Korlap dan penanggungjawab tetap kukuh tidak ingin masuk menemui Kepala Bandara, dan meminta agar Kepala Bandara yang harus keluar menemui mereka.

“Mari kita berbicara, mari kita atur supaya tidak berbenturan. Saya rasa teman-teman juga mengerti akan hal ini. Kami kepolisian akan menjaga dan melindungi kalian, ayolah kita bernegosiasi,” ujar salah seorang pihak kepolisian.

Negosiasi berlangsung beberapakali, tapi tetap saja tak membuahkan hasil kesepakatan. Polisi pun saat itu tidak patah semangat dengan menyiapkan rencana untuk mewujudkan hasil negosiasi. Sembari menunggu Kepala Bandara keluar untuk menemui mereka, massa aksi meneriakkan orasi-orasinya.

Setelah melewati proses negosiasi yang panjang. Kurang dari 1 menit dari deadline yang disebutkan Korlap, akhirnya Kepala Bandara pun keluar menemui demonstran tepat pada pukul 11.59 Wita. Hanya selisih 1 menit saja, bisa mengakibatkan pintu keluar-masuk aktivitas bandara terblokade oleh para demonstran, dan tentunya berpotensi menimbulkan bentrok antara pengunjuk rasa dengan aparat yang sudah sangat bersiap siaga di lokasi aksi yang notabene objek vital nasional.

Dalam kesempatannya, Kepala Bandara menyatakan bahwa pihaknya telah pro aktif dalam penyelesaian masalah lahan ini. Namun lagi-lagi ada batasan kewenangan yang dimilikinya.

“Kalau saya ditanyakan kapan bisa menggantikan atau membayar pembebasan lahan, saya tidak punya uang, dan itu bukan kewenangan saya, saya hanyalah pelaksana lapangan,” terang Kepala Bandara Juwata.

Agus juga menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI mengenai surat yang sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum untuk menanyakan solusi.

Baca Juga :  Siaga SAR Khusus Lebaran 2024, Terdapat Satu Kejadian Menonjol

“Terkait surat yang kami tujukan ke pak Gubernur, apabila itu ada yang perlu direvisi, maka kami akan revisi,” ucap Agus.

Terpisah dari itu, Fajar Mentari yang bertindak selaku penanggungjawab aksi mengatakan bahwa berlarut-larutnya persoalan ini selama puluhan tahun menggambarkan bahwa pemerintah setempat tidak serius untuk mengawal penyelesaiannya.

“Banyak upaya yang telah dilakukan, banyak hearing yang telah dilewati untuk membahas penyelesaian persoalan ini. Dari hearing ke hearing, melulu hearing dan hearing, tapi tidak ada aksi, implementasi, dan realisasi,” ucap Fajar.

“Hanya kebanyakan diskusi sambil makan snack dan minum yang cocok di tenggorokan, setelahnya diam membisu. Warga dibuat bingung, ini maunya apa sih!. Jadi kesannya perjuangan hak rakyat itu cuma basa-basi, hearing terkesan hanya formalitas, janji pun terlewatkan seperti numpang kencing,” sambungnya mengumpamakan.

Dikatakan Fajar, berbagai upaya telah ditempuh mereka setelah berkali-kali kepala bandara berganti, namun tidak juga membuahkan hasil. “Kalau kondisinya seperti ini, lalu kepada siapa lagi masyarakat harus mengadu?” tanyanya.

Maka, menurut Fajar, kalau para pemangku kebijakan dan kewenangan sudah tahu jika kondisinya seperti itu, mestinya mereka tidak melakukan pembiaran masalah yang terkesan disengaja untuk bisa ditonton lebih lama. Harapnya agar para pemangku itulah yang lebih pro aktif, karena jika itu terus didiamkan, maka akan menambah panjang proses penyelesaiannya atau bahkan tidak akan pernah ada selesainya.

“Jika para pemangku itu tidak serius, dalam arti terus diam dan tetap diam, tentu menjadi wajar jika kami mosi tidak percaya kepada pemerintah. Entah apakah mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura bego, memang tidak tahu apa-apa, atau memang tidak peduli,” tutur Fajar.

Fajar juga menuturkan, dalam hal ini dirinya berharap ada iktikad baik dari para pemangku kebijakan untuk melakukan langkah-langkah yang lebih serius dan terukur dengan segera membentuk Pansus untuk percepatan penyelesaian pembebasan lahan bandara agar bisa memperjelas kepastian hukumnya.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

Lanjutnya menuturkan, kalau pihak bandara beralasan ragu dengan keabsahan kekuatan alas hak warga, lalu apa masalahnya dan di mana sulitnya jika pengambil kebijakan itu berlaku fair dengan segera membentuk tim Pansus untuk percepatan menuju pada kesimpulan atau keputusan hak atas tanah, jadi semua pihak bisa sama-sama memperoleh jaminan kepastian hukum.

“Dari semua warga yang merasa atau mengklaim memiliki hak tanah di area bandara, toh belum tentu benar bahwa itu tanah mereka, atau bahkan mungkin ternyata tidak ada yang punya tanah di situ. Tapi untuk memastikan itu tanah milik siapa, kan harus lewat proses pembuktian dulu. Cara membuktikannya itu bagaimana?,” tanyanya sambil menjelaskan.

“Jadi, langkah pertama yang seyogianya dilakukan itu harus berangkat dari dibentuknya tim Pansus terlebih dahulu. Bukan memulainya dengan terus mempertanyakan keabsahan alas hak, padahal kenyataannya pihak bandara sendiri yang justru tidak bisa menunjukkan legalitas haknya. Cuma belum tepat saja jika disebut maling teriak maling, karena malingnya belum ketemu,” kata Fajar.

Sambungnya lagi, apabila tim Pansus itu sudah dibentuk, tentu akan mempermudah penyelesaian inventarisir data, baik itu data fisik dan data yuridisnya. Kita percayakan saja kepada Pansus untuk melakukan pengukuran kepemilikan lahan, pemeriksaan formal yuridis (bukti formil), dan syarat administratif lainnya.

“Langkah-langkah itu kan lebih jelas, fair, jujur, transparan, dan terukur jika niatnya memang serius untuk menyelesaikan permasalahan lahan bandara yang terbang tanpa arah solusi yang tak kunjung landing. Jangan lagi ada janji yang meleset, mari buktikan janji dengan melesat,” jelasnya.

“Jadi inti dari tuntutan aksi kami itu sebenarnya sangat sederhana, yaitu adanya iktikad baik dari para pemangku kebijakan dan kewenangan untuk segera membentuk tim Pansus, dan berharap ada kepedulian negara yang benar-benar hadir untuk bisa serius menyelesaikan persoalan puluhan tahun rakyat Indonesia yang ada di kota Tarakan, agar Warga Negara Indonesia bisa merasakan hak yang sama di mata hukum,” tutup Fajar.(*)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *