TARAKAN – Penyelundupan narkotika di wilayah Kaltara sebagian besar berasal dari perbatasan negara Malaysia dan Indonesia. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menilai pemerintah Malaysia kurang ketat dalam melakukan pemberantasan.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengatakan Provinsi Kaltara mempunyai wilayah perairan yang kebetulan berdekatan dengan negara tetangga, yakni Tawau, Malaysia.
“Sebagian besar pintu masuk pergerakan narkotika di wilayah Kaltara yakni berasal dari Tawau, kami juga menyayangkan sekali pemerintah negara Malaysia seakan-akan terlihat cuek atau sangat acuh terhadap peredaran narkotika ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/6/2021).
Dijelaskan Samudi, perjanjian antar negara Indonesia dengan Malaysia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika sudah ada namun hasil dari perjanjian tersebut dinilai belum efektif.
“Kenyataannya narkoba yang masuk dari Tawau ini, seperti air yang tidak terbendung lagi. Dalam artian bertubi-tubi, kita menjadi kewalahan untuk terus melakukan pencegahan terhadap banyaknya penyelundupan yang ada,” terang Samudi.
Menurutnya, jika negara Malaysia berkomitmen konsisten dan banyak ikut memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, dapat sangat membantu meminimalisir masuknya narkoba di wilayah Kaltara.
“Pemerintah Malaysia terlihat seperti sengaja membiarkan para pengedar menyelundupkan narkoba ke Indonesia, namun jika sebaliknya narkoba dari Indonesia dibawa ke Malaysia baru mereka tegas,” ungkap Samidi.
“Dari dulu kerjasama sudah ada namun kami menyayangkan karena Malaysia terkesan tidak serius maupun komitmen dalam kerjasama tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra