BNNP Kaltara Nilai Malaysia Kurang Ketat dalam Pencegahan Narkotika

TARAKAN – Penyelundupan narkotika di wilayah Kaltara sebagian besar berasal dari perbatasan negara Malaysia dan Indonesia.  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menilai pemerintah Malaysia kurang ketat dalam melakukan pemberantasan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi mengatakan Provinsi Kaltara mempunyai wilayah perairan yang kebetulan berdekatan dengan negara tetangga, yakni Tawau, Malaysia.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Sebagian besar pintu masuk pergerakan narkotika di wilayah Kaltara yakni berasal dari Tawau, kami juga menyayangkan sekali pemerintah negara Malaysia seakan-akan terlihat cuek atau sangat acuh terhadap peredaran narkotika ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Dijelaskan Samudi, perjanjian antar negara Indonesia dengan Malaysia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika sudah ada namun hasil dari perjanjian tersebut dinilai belum efektif.

“Kenyataannya narkoba yang masuk dari Tawau ini, seperti air yang tidak terbendung lagi. Dalam artian bertubi-tubi, kita menjadi kewalahan untuk terus melakukan pencegahan terhadap banyaknya penyelundupan yang ada,” terang Samudi.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

Menurutnya, jika negara Malaysia berkomitmen konsisten dan banyak ikut memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, dapat sangat membantu meminimalisir masuknya narkoba di wilayah Kaltara.

“Pemerintah Malaysia terlihat seperti sengaja membiarkan para pengedar menyelundupkan narkoba ke Indonesia, namun jika sebaliknya narkoba dari Indonesia dibawa ke Malaysia baru mereka tegas,” ungkap Samidi.

“Dari dulu kerjasama sudah ada namun kami menyayangkan karena Malaysia terkesan tidak serius maupun komitmen dalam kerjasama tersebut,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Provinsi Kaltara Tunda Kenaikan Tarif PBBKB

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *