Gubernur Kaltara Akan Perketat Regulasi Moda Transportasi Laut dan Sungai

TANJUNG SELOR – Musibah terbaliknya Speedboat (SB) Ryan, Senin (7/6/2021) kemarin, di perairan Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Bagaimana tidak, dalam kecelakaan itu enam orang dari 30 penumpang speedboat dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya satu penumpang yang dinyatakan hilang, telah ditemukan Tim SAR gabungan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa hingga menelan korban jiwa, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum menegaskan, ke depan Pemprov Kaltara akan membuat regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

“Khususnya untuk speedboat non reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat,” tegas Gubernur Zainal, Selasa (8/6/2021).

“Jadi untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan kita bahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, Gubernur Zainal berharap musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur Zainal juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya SB Ryan di perairan Desa Pelaju.

“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban. Semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Gubernur Zainal.

Untuk diketahui, terbaliknya SB Ryan ini terjadi di perairan Desa Pelaju, Kecamatan Nunukan. Speedboat nahas tersebut bertolak dari pelabuhan rakyat di Pasar Beringin Kota Tarakan sekitar pukul 13.28 Wita.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Dalam perjalanannya, SB Ryan yang membawa 23 orang penumpang dewasa dan 7 anak-anak dikabarkan mengalami kecelakaan menghantam pusaran air (limbu) hingga terbalik sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibatnya, dari 30 orang penumpang yang berada di speedboat naas tersebut, enam di antaranya meninggal dunia. Dari 6 korban meninggal tersebut, di antaranya 3 orang anak-anak dan 3 orang dewasa. (mil)

Sumber : DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *