DPRD Kaltara Gelar Hearing soal SB Ryan Terbalik di Sungai Sembakung Nunukan Menewaskan 6 Penumpang

TANJUNG SELOR – Pasca kecelakaan terhadap speedboat (SB) Ryan rute Tarakan-Sembakung pada Senin 7 Juni 2021, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara terkait kecelakaan speedboat tersebut.

“Kita ingin tahu kenapa bisa terjadi kecelakaan speedboat yang ada di Kaltara. Salah satunya kita mau lihat proses keberangkatan dan kondisi armada serta kesiapan sebelum berangkat apakah sudah sesuai SOP,” ungkap Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris saat RDP di ruang sidang, Selasa 8 Juni 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Pihaknya juga mencari tahu apakah ada celah yang bisa membuat kecelakaan, kemudian apakah ada kelebihan penumpang ditambah dengan barang bawaan penumpang di atas bodi speedboat yang berlebihan, sehingga keseimbangan speedboat jadi terganggu hingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

“Ke depannya kita juga akan melaksanakan rapat dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT,red). Supaya tahu bagaimana ini bisa terjadi, sehingga ada solusi yang bisa meminimalisir terjadinya laka di wilayah sungai dan laut kita,” ucapnya.

DPRD Kaltara juga membuka peluang akan dibentuknya panitia khusus (Pansus) terkait kecelakaan speedboat Ryan ini. Kata dia, dengan adanya pansus ini bisa menyatukan persepsi mengenai izin dan regulasi speedboat non-reguler. Selain itu, cara ini bisa menertibkan pengusaha speedboat non-reguler yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

“Jadi dalam waktu dekat kita akan rapat bersama, Komisi III akan membuat Pansus untuk menertibkan pengusaha dan menyatukan persepsi agar kita bisa meminimalisir potensi kecelakaan,” ujarnya.

Norhayati mengatakan keterlibatan KNKT mendapatkan dukungan dari anggota DPRD, supaya melakukan investigasi terkait kecelakaan speedboat Ryan ini.

“Keinginan Dishub untuk menghadirkan KNKT, dalam waktu cepat harus kita lakukan, supaya bisa menganalisa penyebab kecelakaan yang kerap terulang,” bebernya.

Pihaknya juga menyoroti maraknya speedboat non reguler yang tidak memiliki trayek, tapi di lapangan masih beroperasi padahal umur speedboat sudah kondisi tua.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

“Kita inginkan ada pihak yang mengawasi speedboat non reguler ini, supaya tidak terjadi lagi kelebihan muatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

“Kalau saya tidak salah ini izin trayeknya tidak ada, dan kapal ini mungkin sudah tua. Muatan penumpang dengan barang tidak diperhatikan sehingga membuat kapal tidak memiliki keseimbangan,” tambahnya.

Dia menambahkan terkait pengusaha speedboat non reguler, dirinya ingin ada penertiban dan pemberian sanksi bagi yang melanggar.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *