Bandara Juwata Bakal Koordinasi Ke Kemenhub Terkait Pembentukan Panitia Penyelesaian Lahan

TARAKAN – Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan Agus Priyanto merespon massa aksi yang bernamakan Forum Masyarakat Bandara untuk menindaklanjuti panitia penyelesaian pembebasan lahan bandara.

Penanggung jawab aksi menagih janji bandara Fajar Mentari yang dilaksanakan oleh Forum Masyarakat Bandara itu menyayangkan pihak Bandara Juwata Tarakan tidak mengindahkan kesepakatan saat hearing dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membentuk panitia tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

“Pihak bandara bukannya fokus pembentukan panitia dan penyelesaian, malah bersurat ke Gubernur Kaltara untuk menanyakan solusi. Ini kan tidak sesuai kesepakatan saat hearing, harusnya panitia itu dibentuk dan lekas bekerja,” ucap Fajar kepada benuanta.co.id pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Harap Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Pasalnya, lahan yang diduga seluas 69 hektar dimiliki sebanyak 33 orang selama 25 tahun ini belum mendapat pembebasan lahan dari pihak bandara.

Keterangan dari pemilik lahan, upaya ini telah ditempuh mereka setelah berkali-kali kepala bandara berganti, namun tidak juga membuahkan hasil.

Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, Agus Priyanto setelah beberapa jam massa menyampaikan tuntutannya kemudian ia tiba di pintu masuk Bandara Juwata, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Harap Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Agus menyatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI mengenai surat yang sebelumnya ditujukannya kepada Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum untuk menanyakan solusi.

“Kalau saya ditanyakan kapan bisa menggantikan atau membayar pembebasan lahan, itu bukan kewenangan saya, saya hanyalah pelaksana lapangan,” terang Kepada Bandara Juwata.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Harap Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

“Terkait surat yang kami tujukan ke pak Gubernur, apabila itu ada yang perlu direvisi maka kami akan revisi. Yang berhak merevisi surat itu sebenarnya Gubernur,” tambahnya.

Lanjut Agus, pihaknya akan mengupayakan selama seminggu ini ke Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI mengingat surat tersebut harus terkoordinasi ke kementerian terkait.

“Kami akan upayakan surat itu masuk ke pak Gubernur sesuai kesepakatan hearing di DPRD lalu,” tutup Agus.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *