30 Vial Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Bakal Disuntikkan ke TNI-Polri

TARAKAN – Sebanyak 30 vial vaksin AstraZeneca akan diberikan kepada TNI-Polri yang ada di Kota Tarakan. Hal ini diungkapkan Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, sebab vaksin AstraZeneca jenis CTMAV547 yang sempat ditahan, kini diperbolehkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kemarin kan kita dapat AstraZeneca yang CTM 47, nah itu kan sudah keluar kemarin dari Kementerian Kesehatan bahwa itu boleh digunakan. Tetapi kan alokasinya untuk TNI-Polri sekitar 30 vial,” kata Jubir) satgas penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1575 votes

Mengenai jadwal penyuntikannya, Devi menjelaskan bahwa hal itu harus melihat situasi alokasi vaksin yang masih ada di fasilitas pelayanan kesehatan di TNI-Polri masih ada atau tidak. Pasalnya, ia tak menginginkan adanya penumpukan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Nanti kita bicarakan dulu kepada TNI-Polri kapan mereka jadwalnya, kan dekat saja nih Tarakan. Yang penting harus melihat alokasi vaksin di faskes mereka dulu,” terangnya.

Sementara itu pada vaksin AstraZeneca dosis pertama disuntikkan kepada istri prajurit TNI AD di Tarakan pada, Selasa (8/6/2021) hari ini. Rata-rata masyarakat yang disuntikkan vaksin itu mengaku tak khawatir dengan adanya kabar vaksin AstraZeneca yang sempat distop oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

“Kalau was-was itu pasti ada, apapun vaksinnya tetapi dari imbauan pemerintah InsyaAllah sih bagus-bagus saja walaupun banyak hoaks ini itu. Ya InsyaAllah lah aman dan kami tidak takut,” ujar Ketua Persit KCK Cab XIX Dim 0907, Esta Eko Antoni Chandra Lestianto kepada benuanta.co.id, usai mengikuti tahapan vaksinasi dosis pertama yang dilakukan di Makodim 0907 Tarakan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

Ia pun meyakini, bahwa desas-desus akan bahayanya vaksin AstraZeneca yang sempat viral itu dapat dipatahkan oleh efektivitas dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sekalipun itu pasca melakukan vaksinasi.

“Sebaiknya sih divaksin, selain untuk kekebalan tubuh, tetapi kita harus tetap menjaga 5 M itu tadi. Ya paling tidak sudah ada imunitas dalam tubuh kita untuk membentengi dari virus dibanding yang belum divaksin. Apapun vaksinnya yang diberikan oleh pemerintah, InsyaAllah itu aman,” tandasnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *