Turunkan Angka Kekerasan pada Perempuan, Pemprov Kaltara Undang Kemen PPPA

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkornisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi.

Tercatat oleh DP3AP2KB, kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2018 berjumlah 229 kasus, tahun 2019 berjumlah 327 kasus, dan berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) tahun 2020 memperlihatkan penurunan kasus menjadi 219 kasus.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Meski demikian, Gubernur Kaltara dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli bidang Perekonomian dan Pembangunan Edi Suharto meyakini masih banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh korban atas dasar pertimbangan atau tekanan.

“Kemungkinan hampir puluhan kasus riil yang tidak tercatat dan dilaporkan,” kata Edi Suharto saat membacakan sambutan gubernur sekaligus membuka kegiatan, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga :  Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check 55 Armada di Pelabuhan Tengkayu I

Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, sehingga pemerintah berupaya memberikan edukasi yang bertujuan membangun opini masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami khususnya para perempuan.

“Buat program dan kegiatan yang terencana, alokasikan dana yang cukup, lakukan evaluasi dan monitoring secara rutin dan berkala,” ungkap Edi menegaskan pesan gubernur.

Kehadiran peserta yang berasal dari lima kabupaten/kota di Provinsi Kaltara, disambut baik oleh Staf Ahli Edi. Ia berulang kali mengatakan sesuai dengan visi mis gubernur bahwa kabupaten/kota perlu dilibatkan untuk mengambil kebijakan atau keputusan.

Valentina Gintings selaku Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi kegiatan ini. Ia berpandangan akan sia-sia jika memberikan materi/ informasi hanya melalui zoom meeting tanpa bertemu langsung dengan peserta yang berasal dari kabupaten/kota di Kaltara.

“Saya apresiasi sekali dan mudah-mudahan pertemuan hari ini kita tidak sia-siakan, karena kami (Kemen PPPA, red) menganggap ini penting, untuk kita bisa diskusikan bersama terkait bagaimana peran masing-masing stakeholder,” ujar Valentina.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Pada kesepatan ini, Valentina menuturkan kekerasan pada perempuan tidak hanya melalui tindakan verbal ataupun fisik. Saat ini, kekerasan pada perempuan sudah merembet ke media online. Kemen PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Webinar beberapa waktu lalu dan mendapatkan kenaikan kasus yang signifikan selama dua tahun terakhir.

“Tahun 2019 terjadi 214 kasus. Tahun 2020 dengan adanya belajar di rumah, bekerja di rumah, kenaikannya signifikan menjadi 940 kasus,” terangnya saat memberikan pengantar kepada peserta.

Sejak tahun 2020, Presiden Jokowi telah memberikan kewenangan kepada Kemen PPPA untuk menjalankan fungsi penyedia layanan. Hal ini didasarkan memperhatikan hasil data SIMFONI-PPA yang distressing, didapati penanganan kasus yang terselesaikan hanya 9,5 persen.

“Alhamdulilah kita bisa memberikan dana (Dana Alokasi Khusus,red) meskipun dua tempat yaitu Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Ini semuapun ada penilaiannya,” lanjutnya.

Ia juga meminta kepada kabupaten yang lainnya untuk bisa memberikan data kasus hingga data penindakannya agar mempermudah koordinasi.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

“Harapan kami besar sekali kepada bapak ibu yang ada di provinsi atau yang ada di kabupaten kota , karena memang presiden mengamanatkan kepada kami, amanat sebagai penyedia layanan,”kata Valentina dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Luminor.

Untuk diketahui saat ini Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Kementeria Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui Dana Alokasi Khusus yang terinegrasi.

“Ini adalah tugas/PR (Pekerjaan Rumah,red) bagi DP3P2kB juga nantinya, kami di Kementerian tidak bisa bekerja sendiri makanya kami menggandeng Kementerian Desa, karena yang punya anggaran adalah Kemenerian Desa,” tutupnya.

Ia juga berharap tahun 2022 seluruh kabupaten/kota di Kaltara dapat bersinergi. Dan ia memastikan koordinasi pada level tingkat nasional, provinsi dan kab/kota beserta lembaga terkait dapat berjalan. (ahy)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *