Gubernur Lantik Dewan Pengawas RSUD Tarakan dan Sejumlah Pejabat Fungsional

TANJUNG SELOR– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum melantik dan mengambil sumpah/janji Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (7/6/2021). Acara yang dilaksanakan di RSUD Tarakan ini diselenggarakan secara sederhana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Didampingi oleh Wakil Gubernur, Dr. Yansen TP M.Si, Gubernur Zainal melantik 5 orang Dewan Pengawas RSUD Tarakan dan total 129 orang pejabat fungsional tertentu. Ia berharap seluruh pihak yang dilantik dapat berkomitmen tinggi dalam menjalankan amanah sesuai dengan jabatannya masing-masing serta memiliki integritas yang tinggi.

“Saya berharap pelantikan pada pagi hari ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas saudara-saudara pada pengawasan rumah sakit umum daerah dan pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Zainal juga menyampaikan harapannya kepada dewan pengawas yang baru agar dapat meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, melaksanakan pengawasan dan pengendalian program rumah sakit, serta menciptakan lingkungan yang saling mendukung pada seluruh elemen terkait demi mencapai sebuah perubahan yang lebih baik pada rumah sakit.

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

“Dengan direktur baru, pejabat-pejabat baru, saya tidak mau melihat rumah sakit ini hanya begini-begini saja. Saya yakin rekan-rekan sekalian adalah seorang motivator dan bisa memberi motivasi kepada staf-stafnya agar lebih bergairah lagi melayani masyarakat demi nama baik rumah sakit yang kita cintai ini,” jelasnya.

Terakhir, atas nama pribadi serta Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal memberikan ucapan selamat kepada seluruh pihak yang telah resmi dilantik hari ini. Dengan berhasilnya pelantikan ini, ia mengharapkan dedikasi tinggi segenap pihak untuk melaksanakan tugas serta amanah besar yang telah menanti.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

“Kepercayaan dan pengakuan merupakan sebuah kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Oleh karena itu, kewajiban harus dijalankan, tanggung jawab harus dipikul, dan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan berikanlah pelayanan prima pada masyarakat Kalimantan Utara,” tutupnya. (gg)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *