TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskudcapil) Kota Tarakan berencana menerapkan digital id sebagai bentuk lain, atau pengganti dokumen kependudukan di masa mendatang.
“Jadi tidak pakai kartu lagi. Ada 50 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk Tarakan. Tapi (penerapannya) next, kalau ada nanti (awak media) dikabari, sudah kita usulkan,” ujar Kepala Disdukcapil Tarakan, Hamsyah kepada benuanta.co.id, Sabtu (5/6/2021).
Penerapan digital id yang digadang-gandang bakal mengantikan KTP konvensional itu masih harus menunggu pemerintah pusat untuk bisa direalisasikan di Tarakan.
“Masih menunggu ini, nanti tergantung pusat kita kan diikutkan saja. Mudah-mudahan (penerapannya) tahun depan InsyaAllah ” katanya.
Namun, bagi masyarakat yang tidak menggunakan smartphone, KTP fisik yang saat ini digunakan masih akan tetap berlaku. Adanya digital id yang dapat diakses secara daring itu juga bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas.
“KTP fisik masih diakui, tetap sama. Cuma satu yang digital, satu yang konvensional,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin