Pemda Nunukan Rancang Aplikasi Sepakat untuk Mudahkan Pelaporan

NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan memperkenalkan aplikasi bernama Sepakat (Sinergitas Perangkat Daerah Dalam Rangka Akuntabilitas Kepala Daerah), yang bertujuan untuk memudahkan pelaporan data pemerintah daerah.

Selain itu juga mensosialisasikan peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 tahun 2021, tentang penyelanggaraan satu data akuntabilitas kinerja perusahaan daerah secara elektronik yang digelar di Kantor Bupati Nunukan pada Jumat, 4 Juni 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1568 votes

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, Muhammad Amin mengatakan Aplikasi Sepakat ini adalah bertujuan untuk memudahkan perangkat daerah dalam pencarian data yang diinginkan dan juga dapat diakses oleh masyarakat umum.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Sementara aplikasi ini masih dalam proses persiapan. Jika sudah siap, nantinya akan bisa didownload,” kata Muhammad Amin, kepada benuanta.co.id.

Aplikasi Sepakat didalamnya ada empat laporan, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, (SAKIP) dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

“Dengan adanya aplikasi SEPAKAT ini untuk memudahkan penyampaian data laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke tim penyusun kabupaten, validasi data, dan laporan secara online bukan manual lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Aplikasi ini nantinya akan disediakan oleh Diskominfotik, data dari semua SKPD. Tahap pertama akan ada di lima SKPD.

Dalam sosialisasi itu juga dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Nunukan, H Sura’i, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, dr Meinstar Tololiu, dan beberapa OPD lainnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *