Dapatkan Dana Hibah Pemprov Kaltara, Polres Malinau Dirikan 2 Bangunan Baru

Malinau – Polres Malinau siap aktifkan penggunaan 2 bangunan baru untuk memaksimalkan kinerja jajaran Polres Malinau serta untuk meningkatkan pelayanan publik.

Saat ditemui dikantornya Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha,.SH,.M.Hum,.SIK mengatakan beberapa bangunan baru yang akan siap digunakan merupakan bagian dari dana hibah pemerintah provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang memang diperuntukan untuk menambah bangunan Mako Polres Malinau yang saat ini memang masih kekurangan infrastruktur.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Bangunan ini sempat dilihat oleh gubernur Kaltara pak Zainal saat berkunjung kesini, karena memang bangunan ini merupakan bantuan hibah dari Pemprov sebesar Rp 500 juta,” kata Kapolres.

Baca Juga :  MU Melaju ke Final Piala FA seusai Kalahkan Coventry Lewat Adu Penalti

“Dari dana hibah ini kita membangun beberapa bangunan baru dan melakukan sedikit renovasi kepada aset lama,” bebernya.

Kapolres juga menambahkan, meski saat ini bangunan baru sudah digunakan, namun masih penggunaannya hanya masih bersifat umum lantara belum disiapkan fasilitas untuk keperluan kantor baru.

“Kalau Pemrov itu hanya menganggarkan untuk pembangunan saja dan itu menggunakan pihak ketiga, kalau untuk fasilitas nanti kita yang akan mengisinya sendiri dengan menggunakan anggaran yang ada di Polres Malinau,” pungkasnya.

Baca Juga :  MU Melaju ke Final Piala FA seusai Kalahkan Coventry Lewat Adu Penalti

Tak hanya itu saja, di tahun 2021 ini Agus mengungkapkan Polres Malinau masih berkemungkinan akan kembali mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan infrastuktur Mako Polres Malinau.

“Tim dinas PUPR provinsi, tadi sudah mengecek keadaan bangunan dan semua sudah sesuai peruntukannya, maka dari ini Mako Polres Malinau masih berkemungkinan akan menambah bangunan baru lagi, jika kembali mendapatkan dana hibah dari Pemprov,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  MU Melaju ke Final Piala FA seusai Kalahkan Coventry Lewat Adu Penalti

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *