TARAKAN – Daftar tunggu bagi jemaah haji di Tarakan saat ini mencapai 3.600 orang. Kepala Kantor Kemenag RI Tarakan, H. Shaberah menjelaskan, dari pemberian kuota pemberangkatan setiap tahunnya hanya 148 jemaah, maka baru akan habis dalam jangka waktu sekitar 24 tahun lagi.
Artinya, jika masyarakat Tarakan mendaftar sekarang di Kota Tarakan, maka dengan kebijakan saat ini, 24 tahun kemudian baru bisa berangkat ke tanah suci.
“Kita mudah-mudahan ada keajaiban saja nanti, tahun-tahun kedepan nanti ada penambahan kuota. Itu otomatis kan akan bergeser,” ujar H. Shaberah kepada benuanta.co.id, Jumat (4/6/2021).
“Seperti kemarin kan kita dapat hampir 88 orang dari penambahan kuota secara nasional. Jadi akan bergeser itu, bisa saja lebih cepat,” tambahnya.
Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya hanya memberikan jatah kuota sebanyak 60 ribu untuk jemaah dari seluruh dunia. Apalagi Indonesia sendiri juga merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Sehingga selain faktor vaksin yang menghambat, ada pertimbangan lain dari Arab Saudi untuk meniadakan jemaah haji asal Indonesia selama dua tahun berturut-turut ini.
“Tahun lalu kan khusus untuk orang yang ada di negara Arab Saudi, kalau tahun ini ada kebijakan dari luar negeri. Kalau kemarin itu 10 ribu sekarang ini naik menjadi 60 ribu jemaah seluruh dunia,” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







