Perluas Akses Masyarakat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan di Mal Pelayanan Publik

TARAKAN-Masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tak lantas menyurutkan niat BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk terus memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN-KIS. Terbukti sejak awal tahun 2021 kemarin, BPJS Kesehatan memperluas jaringan pelayanannya dengan membuka kanal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan yang telah diresmikan pada 15 Desember 2020 lalu.

Kanal pelayanan publik yang bertempat di Jalan Mulawarman, tepatnya di Kantor Eks Gedung Dinas PU Tarakan ini merupakan bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dan belasan instansi pelayanan publik lainnya dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Tarakan.

“Dibukanya layanan JKN-KIS pada pusat pelayanan publik ini merupakan wujud dari pelayanan prima BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yanuar Ajie Swandhana, Rabu (02/06/2021).

Baca Juga :  Satpol PP Tegaskan Penertiban PKL Kawasan Bandara Juwata Sesuai Perda

Ajie menyebutkan, pada dasarnya pelayanan yang dihadirkan dalam MPP tersebut sama dengan yang diberikan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dengan dibukanya layanan JKN-KIS di MPP, Ajie berharap semakin banyaknya pilihan masyarakat untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS selain kanal-kanal lainnya yang sudah tersedia baik layanan secara tatap muka maupun non tatap muka.

“Meski layanan ini dibuka di tengah masa pandemi Covid-19, kami tekankan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan. Walapun masih adanya layanan dengan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan non tatap muka yang telah disediakan seperti Pandawa dan Mobile JKN,” terangAjie.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Ajie menambahkan, layanan yang diberikan kepada masyarakat lewat MPP kedepannya diharapkan dapat memecah antrean di Kantor Cabang jika nanti layanan non tatap muka telah berangsur normal. Layanan administrasi JKN-KIS buka setiap hari kerja, pada Senin – Jumat pukul 09.00 – 12.00 dan dilanjutkan pukul 13.30 – 15.00.

Dengan kehadiran MPP di Kota Tarakan ini, diakui telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. Salah satunya Hamdan (33), warga Kelurahan Selumit yang telah merasakan langsung manfaat hadirnya pusat pelayanan publik tersebut.

“Tentunya kami masyarakat sangat senang dengan hadirnya MPP ini. Kebetulan saya juga peserta JKN-KIS dan sedang ingin mengubah data kepesertaan saya. Sambil melihat-lihat ada pelayanan apa saja di sini, saya mampir ke pelayanan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah petugasnya sangat ramah dan memberikan informasi yang sangat membantu saya,” kata Hamdan.

Baca Juga :  Penataan PKL Sekitar Bandara Juwata Dikaji, Pedagang Minta Kebijakan Jam Operasional

Menurutnya, dengan banyaknya instansi yang turut serta dalam pemberian pelayanan di MPP dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang memiliki akses yang jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, dengan dengan terpusatnya pelayanan publik pada MPP, masyarakat juga bisa mengakses 2 sampai 3 urusannya dalam satu tempat tanpa harus memperbanyak mobilitas dari satu tempat ke tempat lainnya. (adv/oki)

 

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *