Pembelian Gas Elpiji Dibatasi, Masyarakat Harus Tunjukkan KTP Bulungan

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulungan bersama agen melaksanakan operasi pasar gas elpiji 3 Kilogram.

Kegiatan berpusat di Kantor Kelurahan Tanjung Selor Hilir, tak hanya atasi kelangkaan di pasaran, giat ini juga untuk sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru.

“Hari ini kita siapkan 560 tabung untuk masyarakat, harga jualnya sesuai HET sebesar Rp 26.000,” ucap Kepala Disperindagkop Bulungan Asmuni melalui Kabid Perdagangan, Murtina kepada benuanta.co.id, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sosialisasikan Permenko No. 1 Tahun 2026: Lindungi Nasabah KUR Melalui Jaminan Sosial

Dia menuturkan, kenaikan ini sudah sesuai dengan kesepakatan. Pasalnya di bulan Mei lalu, HET masih diangka Rp 23.000 pertabung dari agen dan pangkalan yang ada di Tanjung Selor.

“Jadi ini juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat harga baru sesuai HET kepada masyarakat,” jelasnya.

Murtina menjelaskan saat warga membeli elpiji dalam operasi pasar ini, harus menunjukkan KTP berdomisili Bulungan. Hal ini untuk menghindari adanya penyelewengan, masyarakat juga dibatasi saat membeli tabung elpiji.

Baca Juga :  Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

“Maksimal 2 tabung per Kepala Keluarga tidak boleh lebih,” ucapnya.

Dia menambahkan saat HET baru sudah disebarkan kepada masyarakat, maka setiap pangkalan pun tidak boleh menaikkan harga seenaknya. Harus mengikuti HET yang telah dikeluarkan sejak tanggal 29 Maret 2021 melalui surat keputusan (SK).

“Kalau di pangkalan ada yang jual harga di atas Rp 26.000 maka laporkan kepada kami. Karena sudah banyak saya dengar ada yang jual Rp 28.000 itu saat HET masih Rp 23.000,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Gas 3 Kg Sulit Diperoleh di Tanjung Selor, Usaha Kecil Ikut Terdampak

Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *