Pelayanan Publik Lumbis Go dan Sedadap Button Hadir di Imigrasi Nunukan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan meningkatkan pelayanan kepada pemohon paspor di tengah pandemi covid-19. Seperti pelayanan Lumbis Go dan Sedadap Button Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra, mengatakan, Lumbis Go ini adalah layanan untuk manula, balita dan disabilitas, sedangkan Sedadap Button merupakan layanan yang paling depan seperti senyum datangi Dengarkan dan peduli.

“Lumbis Go adalah layanan untuk manula, balita, dan disabilitas ini ada layanan antar paspor, ketika pemohon ini membuat paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi Nunukan untuk mengambil paspornya, namun paspornya akan kami antar ke rumah pemohon,” kata Nugraha Agustian Syahputra Kepada benuanta.co.id, Rabu (2/6/2021).

Sedangkan untuk Sedadap Button pelayanan senyum, datangi, dengarkan dan peduli, ini semacam bel pemanggil jasa pelayanan Keimigrasian, dia mencontohkan bahwa ketika ingin membuat paspor pemohon akan dibekali tombol bel yang diberikan ketika masuk di dalam kantor, jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian dokumen formulir maka pemohon dapat langsung memencet tombol, dengan cepat duta imigrasi langsung menghampiri.

“Ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar mereka ketika datang, tidak bingung, hanya satu genggaman dengan memencet tombol bel duta kami akan datang membantu kesulitan yang dialami pemohon,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada Virus Influenza, KKP Awasi Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Nama Lumbis Go dan Sedadap Button ini adalah nama daerah di wilayah kabupaten Nunukan, alasan memakai nama daerah ini untuk kearifan lokal.

Pelayanan Lumbis Go dan Sedadap Button akan dilayani sesuai kebutuhan yang mereka butuhkan. Langkah ini juga untuk menuju zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Imigrasi Nunukan.

Dengan harapan agar masyarakat mendapatkan apa yang harus mereka dapatkan dalam pelayanan secara maksimal, dengan pelayanan publik yang baik, yang ramah, dengan pelaksanaan yang ramah HAM sehingga masyarakat terbantu dan Senang untuk datang ke kantor imigrasi.

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Dimasa pandemi Covid-19 saat ini yang harus menjaga jarak dan memenuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran cCovid-19, sehingga menurutnya pembuatan paspor, jika dilihat dari tahun 2020 paspor yang diterbitkan itu sebanyak 1.721, sedangkan dari bulan Januari hingga Mei 2021 itu hanya 184 paspor. ” Pembuatan paspor menurun, padahal ini sudah masuk bukan Juni 2021,” ujarnya.

Untuk pembuatan paspor pihaknya akan tetap melayani, baik itu memperpanjang, atau Ijin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) maupun pelayanan imigrasi lainnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *