TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kaltara bersama Polda Kaltara melakukan penindakan barang pangan ilegal di Bulungan. Ada puluhan ton gula pasir, daging, beras dan sosis tanpa izin edar diamankan.
“Minggu kemarin kami dengan Polda Kaltara melakukan pengawasan dan ditemukan adanya barang ilegal,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hartono melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Septi Yustina Marthin kepada benuanta.co.id, Senin 31 Mei 2021.
Kata dia, ada 3 lokasi yang didatangi oleh tim Satgas Pangan Kaltara, semuanya menyimpan barang pangan ilegal asal Malaysia. Ketiga lokasi itu Jalan Sabanar Lama di sebuah gudang, petugas temukan ada 8 ton gula pasir asal Malaysia. “Di gudang itu juga kami temukan beras dari Malaysia, semua langsung di police line oleh Ditreskrimsus Polda,” ucapnya.
Tak lama kemudian, tim Satgas Pangan beralih ke Gang Padaidi sekitar kawasan Pasar Induk Tanjung Selor. Tim temukan gula pasir ilegal, tak hanya itu setelah mengecek freezer daging dan sosis asal Malaysia.
“Di Gang Padaidi juga ditemukan berupa gula sekitar 3 ton, paling banyak daging dan sosis di dalam freezer banyak di belakang rumah, dari Polda juga langsung police line,” sebutnya.
Selanjutnya tim ini kembali berjalan menuju ke Kecamatan Tanjung Palas, barang pangan ilegal kembali ditemukan. “Di Tanjung Palas kita tidak temukan gula, tapi paling banyak sosis dan daging,” bebernya.
Dia menyimpulkan, barang itu semuanya ilegal, karena barang ini tidak memiliki izin edar. Semua barang ilegal inipun diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru belum bisa menyampaikan hasil pengungkapan karena masih di luar daerah. “Saya sudah satu minggu di Jawa, saya belum bisa menyampaikan,” ucap Thomas singkat. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin