TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat SMA sederajat yang akan digelar pada 3 sampai 20 Juni 2021, akan berbasis online untuk mematuhi protokol kesehatan dan nantinya akan mempertimbangkan jumlah daya tampung siswa.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Kerja Tarakan, Ahmad Yani menerangkan daya tampung siswa pada PPDB online nantinya senada dengan jumlah kelulusan
“Daya tampung SLTA Se-Tarakan sekitar 4.000 siswa dan jumlah lulusan SMP sekitar 3.700, itu sudah tergabung antara negeri dan swasta,” jelasnya kepada awak media pada Senin, 31 Mei 2021.
Selain itu, ia memastikan telah menghitung jumlah lulusan SMP yang bakal mendaftar di SLTA.
“Kita sudah hitung yang lulus SMP sederajat dan juga lulusan paket. Bahkan kita sudah memprediksi mutasi masuk dari Malinau, KTT itu sekitar 5 persen. Tetapi setiap tahun itu ada mutasi masuk dan juga keluar,” tambah dia.
Dikatakan Ahmad Yani, mengenai daya tampung tersebut sejauh ini tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan aturan.
“Daya tampung tidak ada masalah, tahun lalu juga seperti itu. Kita sudah hitung jadi seyogyanya dapat diterima di sekolah negeri di sekolah swasta,” tukas dia.
Menurutnya, sebanyak 22 SLTA yang ada di Tarakan sudah tersiapkan mengenai mekanisme PPDB online tersebut. Mekanismenya dapat diakses oleh orang tua, termasuk pendaftarannya.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli