TARAKAN – Walikota Tarakan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/133/BAKESBANGPOL tentang pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Selasa, 1 Juni 2021.
“Pancasila dalam tindakan besatu untuk Indonesia tangguh,” kata Walikota, dr Khairul M.Kes dalam surat edarannya yang diterima benuanta.co.id pada Senin, 31 Mei 2021.
Pimpinan instansi pemerintah, lembaga swasta, BUMN, bumd, Ormas, Orpol, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Sekolah Negeri maupun swasta, kepala OPD, dan seluruh komponen masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut.
“Mengibarkan bendera merah putih selama satu hari pada tanggal 1 Juni 2021,” tutur walikota. (*)
Editor : Nicky Saputra