Masa Tugas Bupati Nunukan Berakhir, Sekkab Serfianus Mengisi Kekosongan sebagai PLH Bupati

NUNUKAN – Berakhirnya masa tugas Asmin Laura Hafid dan Faridil Murad sebagai bupati dan wakil bupati Nunukan masa jabatan 2016-2021 mulai hari ini, jabatan bupati Nunukan akan diisi pelaksana harian (Plh).

Sekretaris Pemerintah Kabupaten Nunukan Serfianus ditunjuk mengisi kekosongan sebelum Asmin Laura Hafid-Hanafiah dilantik menjadi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2024.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2022 votes

Plh Bupati Nunukan Serfianus mengatakan ia diamanahkan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai pelaksana harian kepala daerah Kabupaten Nunukan.

Serah terima jabatan ini merupakan pengisian kekosongan jabatan yang harus diisi sampai dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati Nunukan terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 kemarin.

“Tentu ada syarat syarat yang membatasi kewenangan selaku PLH, saya berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih secepatnya dilantik,” kata Serfianus, Senin (31/5/2021).

Dia mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun menjabat telah memberikan sumbangsih besar dalam membangun Kabupaten Nunukan. Kerja keras, etos kerja tinggi, dan dedikasi yang tinggi dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang maju, aman, adil dan sejahtera melalui pertumbuhan ekonomi berbasis agrobisnis.

Sebagai sekretaris daerah yang menjalankan tugas tugas administrasi, dia tahu betul perjuangan bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan pada saat anggaran minim dan hantaman pandemi covid-19 sangatlah luar biasa, puluhan prestasi masih bisa diraih dengan kondisi yang minim.

Prestasi-prestasi tersebut tidak dapat terwujud tanpa arahan dan kerja keras dari pasangan adil, yang tanpa mengenal lelah bekerja demi mewujudkan sistem pemerintah daerah yang lebih baik, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

“Prestasi baik yang sudah ada ini tidaklah mudah untuk dipertahankan, apalagi kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, sebagai pelaksana harian, harus tetap menjaga ritme pemerintahan sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, beberapa program yang telah berjalan tetap diteruskan utamanya yang terkait dengan perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan RKPD karena inilah nanti yang akan menjadi pondasi pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Serfianus juga minta agar seluruh OPD untuk konsisten dalam proses perencanaan tetap mengacu pada RPJMD, RKPD. “Saya mengucapkan atas keberhasilan diraihnya gelar doktoral (Ph.d) kepada Hj. Asmin Laura Hafid di University Utara Malaysia. Saya juga menyatakan bersedia untuk melaksanakan tugas- tugas sebagai plh bupati untuk menjaga amanah dari rakyat,” imbuhnya.

Tugas sebagai PLH ini berdasarkan surat kemendagri no 120/738/otda tanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan pelaksana harian kepala daerah. 4 surat gubernur Kalimantan Utara no. 120/1905/pem.otda/gub tanggal 28 Mei 2021 perihal pelaksana harian (plh) Bupati Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *